Mukomuko (ANTARA) - Sebanyak 14 orang tahanan di Kepolisian Resor Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menggunakan hak pilihnya pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Mukomuko, Misbahul Amri, saat dihubungi dari Mukomuko pada Rabu, mengatakan pencoblosan di tahanan Polres Mukomuko diikuti oleh 14 tahanan pria dan wanita.
"Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bersama saksi dan petugas keamanan datang ke Polres untuk memberikan pelayanan kepada belasan tahanan tersebut," ujarnya.
Ia mengatakan sebelum 14 tahanan Polres Mukomuko ini menggunakan hak pilihnya, mereka terlebih dahulu mengurus pindah memilih karena bukan warga Kecamatan Kota Mukomuko.
Para tahanan tersebut, kata dia, masih tercatat sebagai warga Kabupaten Mukomuko, sehingga mereka berhak memilih Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu serta Calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko.
"Para tahanan ini menggunakan hak pilihnya sekitar pukul 11.00 WIB di Markas Kepolisian Resor Mukomuko sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU Mukomuko," katanya.
Sebanyak 14 tahanan Polres Mukomuko ini masuk dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) untuk Pilkada Mukomuko 2024. Total warga yang masuk DPTb di Mukomuko adalah sebanyak 836 orang.
Kapolres Mukomuko, AKBP Yana Supriatna, mengatakan petugas KPU dan Bawaslu Mukomuko yang datang ke tahanan Polres membawa dua jenis surat suara Pilkada.
Sebanyak 14 tahanan Polres Mukomuko ini, lanjutnya, memenuhi syarat karena memiliki KTP elektronik serta dokumen pendukung lainnya yang diurus oleh keluarga masing-masing.
Ia menyebutkan bahwa setelah 14 tahanan, yang terdiri atas 13 pria dan satu wanita, menggunakan hak pilihnya, mereka kemudian kembali ke sel masing-masing.