Bengkulu (Antara) - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Bengkulu meminta kader di daerahnya tidak ikut terpengaruh polemik yang terjadi di kepengurusan pusat.

Hal itu disampaikan oleh, Ketua DPW PPP Bengkulu, Nasir Jahiyah di bawah kepemimpinan PPP versi Romahurmuzziy, di Bengkulu Selasa, mengingat polemik dualisme kepengurusan PPP pusat masih berlanjut.

"Mari bekerja sesuai fakta, visi dan misi demi membangun PPP dan bangsa ini," kata dia.

Imbauan tersebut juga disampaikan untuk kepengurusan DPW PPP Provinsi Bengkulu dengan pimpinan Diah Nurwiyanti, yang berada di bawah kendali PPP kepemimpinan Djan Faridz.

"Termasuk kawan-kawan yang di `seberang`, kita tidak perlu `gontok-gontokan` di sini," katanya.

Sementara itu, Sekretaris, DPW PPP Provinsi Bengkulu Riki Supriadi menyatakan, sesuai keputusan Mahkamah Agung (MA) tidak pernah menetapkan klaim terhadap kubu Djan Faridz sebagai pengurus yang sah.

"Bahkan pengurus PPP versi Djan Faridz secara konstitusional tidak pernah diakui negara," kata dia.

Walaupun kubu Djan Faridz pernah mengajukan penerbitan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM untuk kepengurusan mereka, tetapi kata Riki, permintaan itu selalu ditolak.

"Amar putusan MA itu jelas, mengembalikan PPP pada pengurus versi muktamar di Bandung, di mana saat itu, Surya Dharma Ali sebagai ketua dan Romahurmuzziy Sekretaris Jenderal," ujarnya. ***2***

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015