Bengkulu (Antara) - Wakil Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan versi Romahurmuziy, Ikhsan Nahromi mengatakan, konflik internal partai itu tidak akan mepengaruhi pemenangan pemilihan kepala daerah Provinsi Bengkulu maupun di delapan kabupaten setempat.

"Pemenangan pilkada terus berlanjut karena kader kami tetap solid memenangkan pasangan calon yang kita dukung," kata Ikhsan Nahromi di Bengkulu, Selasa.

Saat menyampaikan keterangan pers terkait putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan gugatan pencabutan SK Menteri Hukum dan HAM atas hasil Muktamar Surabaya versi Romahurmuziy, Ikhsan mengatakan bahwa tidak ada yang perlu dicemaskan oleh kader dan simpatisan partai.

Menurut dia, selama Menteri Hukum dan HAM belum mencabut Surat Keputusan atas hasil Muktamar Surabaya yang menetapkan Romahurmuziy sebagai Ketua DPP PPP, maka kepengurusan yang sah dianggap tetap ada di pihak mereka.

"Kami tetap fokus untuk pemenangan pilkada dan seluruh kader serta simpatisan juga diimbau demikian," ucapnya.

Meski bukan sebagai partai pengusung pasangan calon kepala daerah di tingkat provinsi dan delapan kabupaten yang menggelar pilkada serentak pada Desember 2015, Ikhsan mengatakan sudah menentukan pasangan calon kepala daerah yang akan dimenangkan.

Di tingkat provinsi, pengurus PPP versi Romahurmuziy dan versi Djan Faridz mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang berbeda.

Pengurus PPP Provinsi Bengkulu versi Romahurmuziy mendukung pasangan calon gubernur-wakil gubernur Ridwan Mukti-Rohidin Mersyah. Adapun pengurus PPP versi Djan Faridz mendukung pasangan calon lainnya, Sultan Najamudin-Mujiono.

"Untuk tujuh kabupaten penyelenggara pilkada juga mendukung calon yang berbeda, hanya di Kabupaten Bengkulu Selatan yang mendukung pasangan yang sama," katanya.

Pilkada serentak di Provinsi Bengkulu selain memilih gubernur dan wakil gubernur, juga memilih kepala daerah di delapan kabupaten yakni Kabupaten Mukomuko, Bengkulu Utara, Lebong, Rejanglebong, Kepahiang, Seluma, Bengkulu Selatan dan Kaur. ***2***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015