Perkumpulan Mitra Masyarakat Disabilitas Indonesia (PMMI) Provinsi Bengkulu saat ini tengah melakukan pembinaan 100 kaum difabel yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.
Ketua PMMI Provinsi Bengkulu Irna Riza Yuliastuty pada acara sosialisasi Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan Kabupaten Rejang Lebong merupakan salah satu daerah yang menjadi lokasi pembinaan mereka dalam upaya memperjuangkan hak-hak kaum difabel di wilayah itu.
"Di Kabupaten Rejang Lebong saat ini PMMI Provinsi Bengkulu telah melakukan pembinaan 100 difabel tersebar dalam tiga desa yakni Desa Rimbo Recap, Kampung Delima dan Lubuk Ubar," kata dia.
Dia menjelaskan, pembinaan yang dilakukan pihaknya itu bertujuan guna menghilangkan perlakuan diskriminasi terhadap kaum difabel serta terpenuhinya layanan dasar kaum difabel.
Untuk membantu kaum difabel yang ada di Kabupaten Rejang Lebong terpenuhi hak-haknya, kata dia, pihaknya akan melakukan pendataan terhadap penyandang disabilitas dalam 15 kecamatan di daerah itu.
Pihaknya, menurut Irna Riza Yuliastuty juga akan membentuk kelompok disabilitas desa atau KDD, sehingga kaum disabilitas tidak lagi terpinggirkan dan kesetaraan gender di Kabupaten Rejang Lebong diwujudkan serta menjadi kabupaten inklusif disabilitas.
Sementara itu staf Ahli Bupati Rejang Lebong M Andy Afrianto saat membuka sosialisasi PMMI terkait Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial atau GEDSI mengatakan Pemkab Rejang Lebong akan terus mengupayakan terwujudnya kesetaraan gender di wilayah itu.
"Kaum difabel atau disabilitas memiliki hak yang sama, termasuk dalam mendapatkan layanan dasar, termasuk dalam memperoleh pekerjaan," tegasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024
Ketua PMMI Provinsi Bengkulu Irna Riza Yuliastuty pada acara sosialisasi Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan Kabupaten Rejang Lebong merupakan salah satu daerah yang menjadi lokasi pembinaan mereka dalam upaya memperjuangkan hak-hak kaum difabel di wilayah itu.
"Di Kabupaten Rejang Lebong saat ini PMMI Provinsi Bengkulu telah melakukan pembinaan 100 difabel tersebar dalam tiga desa yakni Desa Rimbo Recap, Kampung Delima dan Lubuk Ubar," kata dia.
Dia menjelaskan, pembinaan yang dilakukan pihaknya itu bertujuan guna menghilangkan perlakuan diskriminasi terhadap kaum difabel serta terpenuhinya layanan dasar kaum difabel.
Untuk membantu kaum difabel yang ada di Kabupaten Rejang Lebong terpenuhi hak-haknya, kata dia, pihaknya akan melakukan pendataan terhadap penyandang disabilitas dalam 15 kecamatan di daerah itu.
Pihaknya, menurut Irna Riza Yuliastuty juga akan membentuk kelompok disabilitas desa atau KDD, sehingga kaum disabilitas tidak lagi terpinggirkan dan kesetaraan gender di Kabupaten Rejang Lebong diwujudkan serta menjadi kabupaten inklusif disabilitas.
Sementara itu staf Ahli Bupati Rejang Lebong M Andy Afrianto saat membuka sosialisasi PMMI terkait Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial atau GEDSI mengatakan Pemkab Rejang Lebong akan terus mengupayakan terwujudnya kesetaraan gender di wilayah itu.
"Kaum difabel atau disabilitas memiliki hak yang sama, termasuk dalam mendapatkan layanan dasar, termasuk dalam memperoleh pekerjaan," tegasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024