Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, melanjutkan proses pencalonan tiga bakal pasangan calon (paslon) Pilkada serentak 2024 di wilayah itu setelah ketiga pasangan tersebut dinyatakan lolos verifikasi administrasi.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Eiis Purwanti di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan tiga bakal paslon yang mendaftar ke KPU Rejang Lebong pada 27-29 Agustus 2024, yaitu pasangan Syamsul Effendi-Juhendra, dan pasangan Hendra Wahyudiansyah-Herizal Apriansyah, serta pasangan M Fikri Thobari-Hendri.
"Alhamdulillah seluruh dokumen yang kita verifikasi tidak ada yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), semuanya memenuhi syarat dan benar sehingga akan mengikuti tahapan selanjutnya," kata dia.
Dia menjelaskan verifikasi administrasi dokumen persyaratan pencalonan itu dilakukan pihaknya sesuai tahapan pada 29 Agustus hingga 4 September 2024.
"Dokumen yang diverifikasi itu terkait dengan ijazah SMA yang menjadi syarat minimal bagi bakal paslon, yakni tamatan SMA, kemudian ijazah S1 ataupun S2 dan S3," ujarnya.
Selain melakukan verifikasi ijazah, kata dia, pihaknya juga melakukan verifikasi dokumen lainnya ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait dengan pengunduran diri ASN sebagai salah satu bakal paslon.
"Kini masih dalam proses penerbitan SK pemberhentian. Hasil verifikasi administrasi ini juga sudah termasuk hasil pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani bakal paslon, semuanya dinyatakan memenuhi syarat," terangnya.
Menurut dia, tiga bakal paslon ini semuanya telah dinyatakan memenuhi syarat maka untuk tahapan perbaikan berkas terhitung 6-14 September tidak akan dilakukan.
Kemudian pada 13-14 September akan dilakukan pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.
Selanjutnya pada 15-18 September adalah tahapan menerima masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan paslon. Seterusnya 15-21 September berupa klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan paslon.
Sedangkan pada 22 September adalah tahapan penetapan paslon, dan keesokan harinya 23 September berupa pengundian dan pengumuman nomor urut paslon Pilkada serentak 2024.
"Untuk tahapan kampanye pilkada akan dimulai dari 25 September hingga 23 November 2024, dan pelaksanaan pemungutan suara tanggal 27 November 2024," demikian Eiis Purwanti.
KPU lanjutkan proses tiga bakal paslon Pilkada Rejang Lebong 2024
Sabtu, 7 September 2024 9:48 WIB 2007