Anggota Komisi III DPR RI Rano Al Fath meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mengoptimalkan penggunaan teknologi dan sumber daya yang dimiliki demi mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Rizky yang terjadi 2016.
Dibandingkan delapan tahun lalu, saat ini menurutnya kemampuan personel serta kelengkapan teknologi di kepolisian sudah lebih mumpuni. Menurutnya hal tersebut bisa mendukung Polri guna menahan DPO serta mengungkap kasus tersebut hingga ke akarnya.
"Kami di Komisi III akan terus memantau jalannya proses hukum ini dan memastikan bahwa keadilan akan ditegakkan tanpa pandang bulu," kata Al Fath dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Dia meminta masyarakat untuk tak terprovokasi atas informasi yang belum terverifikasi atas kasus tersebut yang kini kembali mencuat usai film kematian korban ditayangkan.
Dia pun yakin bahwa pihak kepolisian dapat mengungkap kasus pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya tersebut dengan proses penyelidikan akan berjalan komprehensif dan transparan.
"Saat ini Bareskrim sudah turun tangan untuk memberikan petunjuk dalam penyelidikan kasus ini," kata dia.
Ia pun berharap semua bukti yang relevan dapat terungkap setelah Bareskrim Polri turun membantu Polda Jawa Barat, sehingga memberikan kepastian hukum yang adil bagi semua pihak yang terlibat. Dia pun mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan dukungan kepada pihak berwenang dalam menjalankan tugasnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya turun membantu Polda Jawa Barat dalam memburuh tiga buronan pembunuh Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky di Cirebon.
“Kami turunkan tim untuk mem-back up Polda Jabar,” kata Djuhandhani di Jakarta, Kamis (16/5).
Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi Agustus 2016. Remaja Cirebon itu dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky.
Total ada 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut. Namun, baru delapan tersangka yang ditangkap dan diproses hukum hingga dipidana. Tiga tersangka lainnya, masih buron sampai saat ini.
Kasus ini kembali mencuat setelah film berjudul “Vina: Sebelum 7 Hari” mendapat perhatian publik disebabkan kasus tersebut masih menyisakan tiga tersangka yang belum tertangkap.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024