Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, meminta petugas pengawas pemilu kecamatan, kelurahan/desa untuk dapat menjaga netralitas dalam Pilkada serentak Tahun 2024.

"Kepada seluruh teman-teman penyelenggara baik tingkat kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan agar betul-betul bisa menjaga netralitas dan loyalitas sebagai pengawas pemilu pada Pilkada 2024," kata Ketua Bawaslu Rejang Lebong Ahmad Ali setelah melantik 45 anggota Panwascam Pilkada serentak Tahun 2024 di Rejang Lebong, Jumat.

Dia menjelaskan, pentingnya menjaga netralitas dan loyalitas ini agar pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024 bisa berjalan sesuai harapan dan tidak menimbulkan gejolak dalam masyarakat.

Jika menemukan indikasi-indikasi tidak semestinya, kata dia, petugas pengawas pemilu di Kabupaten Rejang Lebong agar dapat menindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Hal ini berlaku untuk ASN, TNI/Polri, kontestan maupun penyelenggara pemilu, semuanya, sehingga ini akan adil menurut undang-undang," tegasnya.

Selanjutnya, 45 anggota Panwascam yang akan bertugas dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong ini, mengikuti pembekalan dan selanjutnya langsung bertugas melaksanakan tahapan wawancara kepada para Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) serta melakukan uji petik terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Sementara itu Asisten I Pemkab Rejang Lebong Bidang Tata Pemerintahan, Hukum dan Kesra Pranoto Majid yang hadir menyatakan, Pemkab Rejang Lebong akan memfasilitasi sekretariat Panwaslu di 15 kecamatan.

"Kita akan memfasilitasinya, kemungkinan besar di kantor kecamatan masing-masing. Karena sebagian besar anggota Panwascam ini adalah Panwascam Pemilu 2024 kemarin, termasuk juga sekretariat akan kita aktifkan kembali dan akan kita berikan dasarnya," ujar Pranoto.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024