Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menggelar apel siaga pengawasan kampanye Pilkada serentak Tahun 2024 di wilayah itu.
Pelaksanaan apel siaga pengawasan kampanye tersebut dilaksanakan di halaman Bawaslu Rejang Lebong, Selasa, selain diikuti ratusan peserta yang berasal dari panwaslu dari kecamatan, 156 orang pengawas kelurahan/desa (PKD) juga ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Faham Syah
Ketua Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong Ahmad Ali menyatakan, kegiatan apel siaga yang dilaksanakan pihaknya sebagai bentuk kesigapan anggota Bawaslu untuk melakukan pengawasan tahapan demi tahapan pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024.
"Kita ingin semua jajaran Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong mempunyai kesiapan yang tangguh untuk melakukan pengawasan kampanye yang akan dimulai tanggal 25 September besok hingga 23 November mendatang," kata dia.
Dia menjelaskan, setelah pelaksanaan apel siaga langsung dilakukan penertiban pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) Pilkada baik untuk Pilgub Bengkulu maupun Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong.
Penertiban APS ini, kata dia, dilakukan karena menyalahi aturan yakni tidak sesuai dengan yang telah ditentukan KPU serta dipasang pada zona hijau maupun lainnya di Kabupaten Rejang Lebong.
Pada kegiatan apel siaga ini dirinya berpesan kepada seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, baik pengawas kecamatan maupun pengawas kelurahan dan desa untuk mengedepankan komunikasi yang baik dalam kegiatan pengawasan pelaksanaan kampanye di wilayahnya masing-masing.
Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Faham Syah dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasinya kepada Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong yang telah melaksanakan apel siaga sehari sebelum pelaksanaan tahapan kampanye Pilkada serentak Tahun 2024 dimulai.
Menurut dia, apel siaga yang dilaksanakan Bawaslu Rejang Lebong ini menjadi salah satu bukti kesiapan penyelenggara dalam melakukan pengawasan kampanye Pilkada di Kabupaten Rejang Lebong.
"Apel siaga yang dilaksanakan Bawaslu Rejang Lebong ini menunjukkan kesiapan kita semua untuk menjalankan pengawasan sesuai amanat PKPU nomor 13 tentang kampanye dan juga tahapan lainnya," tegasnya.
Dia berharap dengan adanya persiapan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong ini nantinya akan menciptakan Pilkada yang aman, damai dan kondusif serta patuh pada aturan yang berlaku.
Bawaslu Rejang Lebong gelar apel siaga pengawasan kampanye Pilkada 2024
Selasa, 24 September 2024 20:31 WIB 2674