Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu meningkatkan pengawasan tahapan Pilkada 2024 di wilayah itu guna mencegah terjadinya pelanggaran pada masa tenang.
"Saat masa tenang ini akan membuat kami tidak tenang, karena kemungkinan akan terjadi pelanggaran bisa kapan saja terjadi," kata Ketua Bawaslu Rejang Lebong Ahmad Ali pada rakor Sentra Gakkumdu bersama forkopimda dalam menghadapi masa tenang pilkada di Rejang Lebong, Jumat.
Saat ini, pihaknya telah menerjunkan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) tersebar di 156 desa/kelurahan serta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang bertugas di 445 TPS tersebar di 15 kecamatan di Rejang Lebong.
"Kendati saat ini TPS belum didirikan namun semua PTPS sudah kita kerahkan untuk melakukan pengawasan dan pencegahan terjadinya pelanggaran. Kita ingin memastikan kinerja pengawasan berjalan baik," katanya.
Tahapan masa tenang Pilkada 2024, kata dia, diberlakukan setelah berakhir masa kampanye, yakni 24-26 November mendatang. Pada masa tenang ini tidak ada lagi aktivitas kampanye, termasuk penurunan semua alat peraga kampanye masing-masing pasangan calon.
Penjabat Sementara Bupati Rejang Lebong Herwan Antoni dalam kesempatan itu meminta masyarakat setempat menggunakan hak suara dan tidak golput, karena pilkada itu penting guna memilih pemimpin di daerah setempat.
"Kemarin saya sudah mendengarkan paparan dari KPU Rejang Lebong jika semua logistik telah siap dan tinggal pendistribusian yang akan dilaksanakan tanggal 25 dan 26 November ini. Pada intinya Kabupaten Rejang Lebong sudah siap untuk melaksanakan Pilkada Serentak 2024," katanya.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Eko Budiman menyatakan pihaknya telah menyiagakan 300 lebih personel dari Polres Rejang Lebong dan polsek jajaran.
Selain itu mereka juga mendapat bantuan dari Brimob Polda Bengkulu serta bantuan dari TNI.
"Pada masa tenang itu ada kemungkinan pelanggaran, penyebaran berita hoaks, money politics dan lainnya. Hal-hal ini harus diantisipasi," katanya.