Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) terus mengawal kasus siswi difabel yang menjadi korban asusila berinisial AS (15) di Kalideres, Jakarta Barat.

"Di sini anak yang mengalami disabilitas tentu butuh penanganan yang khusus dalam proses hukumnya, apakah nanti ada anak pelaku yang terlibat atau seperti apa, yang pasti kami akan terus memberikan pendampingan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Deputi Pelayanan Anak Kemen-PPPA Atwirlany Ritonga saat dikonfirmasi di Jakarta pada Kamis.

Kini, kata Atwirlany, proses penyelidikan Kepolisian telah berjalan usai adao laporan polisi (LP) dari korban.

"Prosesnya kan (laporan polisi) masih tahap awal, jadi kita menunggu proses pemeriksaan ini berjalan," katanya.

Baca juga: Ketua KPU RI merasa dirugikan terkait dugaan kasus asusila

Mengenai kelengkapan berkas pemeriksaan, Kemen-PPPA menyerahkannya ke dalam proses pemeriksaan.

"Kalau (kelengkapan) dokumen itu tergantung di dalam proses pemeriksaan, ada keterangan dari saksi, keterangan anak korban, kemudian pendamping keluarga dalam hal ini mendampingi juga," katanya.

Hal ini, kata dia, tentunya bisa menjadi dasar bagi polisi untuk menentukan proses ini bisa naik ke tahapan berikutnya.

Karena itu, pihaknya memastikan bahwa hal yang keterangan yang disampaikan korban saat membuat laporan telah tersampaikan secara benar dengan ada juru bahasa isyarat yang disiapkan.

Baca juga: Seorang ayah tega berbuat asusila akibat sering nonton porno

"Makanya kami menyediakan juru bahasa isyarat melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Terpadu (PPPA) DKI Jakarta untuk memastikan informasi yang diberikan oleh anak korban kepada polisi pada saat pemeriksaan betul-betul bisa teruji kevalidannya," katanya.

Korban pada Rabu (29/5) malam menjalani visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan usai membuat laporan polisi (LP) di Polres Metro Jakarta Barat.

"LP sudah selesai, setelah LP kami langsung visum di RSUD Tarakan," kata paman korban, Suwondo di Jakarta.

Adapun visum dilakukan secara khusus pada luka di bagian 'vital' tubuh korban. "Visum luka pada kemaluan," imbuhnya.

Menurut Suwondo, proses penanganan perkara akan dilanjutkan usai hasil visum keluar. Selain itu, kemungkinan besar akan dilakukan tes Deuxyribo Nucleic Acid (DNA) pada janin korban. "Kemungkinan besar dilakukan tes DNA janin korban juga," kata Suwondo.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024