Rejanglebong (Antara) - Anggota TNI Kodim 0409 Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, berhasil mengamankan dua terduga bandar narkoba yang kedapatan membawa senjata api rakitan.

Komandan Kodim 0409 Rejanglebong Letkol Inf Sugi Mulyanto didampingi Perwira Seksi (Pasi) Intelejen Kapten Inf Botani Kenedy di Rejanglebong, Minggu, menjelaskan dua tersangka yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu yang diamankan itu ialah To (25), warga Desa Dusun Gardu Desa Kepala Curup dan Ri (19), warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang, sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan Danau Bermanie Kecamatan Curup Utara.

"Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan petugas guna mengembangkan kasusnya. Dari tangan tersangka keduanya petugas berhasil mengamankan satu pucuk senjata api rakitan laras pendek dengan lima butir peluru aktif," katanya.

Penangkapan keduanya kata Dandim bermula saat petugasnya melakukan penangkapan terhadap dua warga asal Kecamatan Binduriang ini yang dicurigai menjadi pengedar sabu saat sedang mancing di Danau Bermanie. Bersamaan dengan penangkapan keduanya petugas mengamankan satu pucuk senjata api dan kendaraan jenis pick up plat B 9238 TAN yang mereka kendarai.

Keduanya sendiri tambah dia, sudah lama menjadi target operasi petugas karena dicurigai menjadi pengedar sabu dan pada hari itu keduanya sedang berada di Kota Curup sehingga petugas intelejen melakukan pengintaian, dan selanjutnya melakukan penangkapan keduanya saat sedang duduk sembari memancing di danau tersebut.

Sementara itu dari pengakuan kedua tersangka ini, mereka hendak menagih hutang pembelian sabu kepada salah seorang pelanggannya yang tinggal di kawasan Danau Bermanie.

"Kami berdua memang baru memakai sabu di rumah sebelum berangkat ke Curup. Saya memang menjual sabu. Kami ke sini untuk menagih uang hasil penjualan sabu seberat seperempat gram yang dibeli oleh Al. Tetapi, saya keburu ditangkap petugas," kata tersangka To.

Sedangkan untuk kepemilikan senpi kata dia, diberikan oleh salah satu bandar besar narkoba di Kota Lubukllinggau, Sumsel dengan inisial Ap. Dirinya sudah biasa mengambil barang haram itu dan kemudian menjualnya kembali ke kawasan Lembak dan Kota Curup. ***2***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015