Mukomuko (Antara) - Penjabat Bupati Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Tarmizi mengusulkan mutasi pejabat untuk mengisi sejumlah jabatan yang masih banyak kosong di sejumlah satuan kerja perangkat daerah pemerintah setempat.

"Kalau diizinkan olehh pemerintah pusat. Kita mengisi jabatan yang masih banyak kosong," kata Penjabat Bupati Mukomuko Tarmizi, di Mukomuko, Senin.

Penjabat bupati setempat mengusulkan itu karena kewenangannya sebagai "carataker" bupati terbatas untuk melakukan mutasi pejabat.

Ia mengatakan, pegawai negeri sipil (PNS) yang mengisi jabatan itu sudah ada di daerah itu. Selanjutnya menunggu regulasi untuk melakukan mutasi pejabat.

Terkait dengan tim seleksi (Timsel) yang bertugas untuk menilai orang yang layak menjabat di instansi pemerintah setempat baru terbentuk di daerah itu.

Tetapi, katanya, sampai sekarang timsel tersebut belum mendapat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kalau tanpa persetujuan, katanya, pihaknya tidak berani menggelar mutasi baik pejabat eselon dua maupun eselon tiga.

Jabatan eselon dua yang kosong sekarang ini, katanya, yakni kepala dinas pekerjaan umum. Sampai sekarang jabatan kadis dijabat pelaksana tugas.

Ia berharap, keberadaan timsel tersebut secepatnya mendapat persetujuan dari pemerintah pusat. Agar timsel dapat bekerja sesuai aturan yang berlaku.***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015