Febri Diansyah, yang dikenal luas sebagai mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini beralih profesi menjadi pengacara dan terus aktif dalam dunia hukum dan advokasi.

Eks Jubir KPK itu mengungkapkan menerima honorarium sebesar Rp800 juta untuk mendampingi mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam penyelidikan kasus korupsi yang diusut KPK.

Pernyataan itu disampaikan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, dimana Febri dihadirkan sebagai saksi dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan SYL.

Honorarium tersebut merupakan bagian dari kesepakatan hukum yang diatur dalam Undang-Undang Advokat, menurut keterangan Febri selaku Managing Partner Visi Law Office.

Baca juga: Febri Diansyah terima honor Rp3,9 miliar untuk dampingi eks Menteri Pertanian SYL
Baca juga: KPK sita uang miliaran dan 12 senpi dari rumah dinas eks Menteri Pertanian SYL

Berikut adalah beberapa fakta menarik tentang sosok Febri Diansyah:

1. Latar Belakang Pendidikan

Febri Diansyah meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. Latar belakang pendidikannya yang kuat dalam hukum menjadi pondasi penting dalam karirnya di bidang hukum dan pemberantasan korupsi.
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kanan) dan eks kuasa hukumnya, Febri Diansyah bertegur sapa sebelum sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Senin (3/6/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)


2. Karir di KPK

Febri bergabung dengan KPK pada tahun 2013 dan menjabat sebagai Juru Bicara KPK dari tahun 2016 hingga 2019. Selama masa jabatannya, ia dikenal sebagai wajah publik KPK yang sering memberikan keterangan pers terkait berbagai kasus korupsi besar di Indonesia.

3. Aktivis Antikorupsi

Sebelum bergabung dengan KPK, Febri aktif dalam berbagai organisasi antikorupsi, termasuk Indonesia Corruption Watch (ICW). Ia telah lama dikenal sebagai aktivis yang vokal dalam memperjuangkan transparansi dan akuntabilitas di sektor publik.

Baca juga: KPK sita mobil Indira Chunda Thita, putri eks Mentan SYL terkait kasus TPPU
Baca juga: Febri Diansyah dihadirkan sebagai saksi dalam sidang korupsi Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo

4. Peran sebagai Pengacara

Setelah meninggalkan KPK pada tahun 2020, Febri Diansyah memilih untuk menjadi pengacara. Dalam perannya yang baru ini, ia terus memperjuangkan keadilan dan penegakan hukum di Indonesia, sering kali menangani kasus-kasus yang memiliki dampak sosial yang signifikan.

5. Pendiri Firma Hukum

Febri adalah salah satu pendiri Visi Integritas, sebuah firma hukum yang fokus pada isu-isu integritas, transparansi, dan penegakan hukum. Firma ini didirikan dengan tujuan untuk memberikan konsultasi hukum yang beretika dan profesional.

6. Konsultan dan Pembicara

Selain menjalankan profesi sebagai pengacara, Febri Diansyah juga aktif sebagai konsultan hukum dan pembicara di berbagai seminar dan workshop tentang pemberantasan korupsi dan reformasi hukum.

Baca juga: Anak SYL mengira mobil Pajero yang disita KPK berasal dari NasDem
Baca juga: Anak SYL siap kembalikan uang Kementan hasil korupsi yang dipakai

7. Penghargaan dan Pengakuan

Selama karirnya, Febri Diansyah telah menerima berbagai penghargaan dan pengakuan atas dedikasinya dalam memberantas korupsi dan memperjuangkan keadilan. Namanya sering muncul sebagai salah satu tokoh muda yang berpengaruh dalam bidang hukum di Indonesia.
Kuasa Hukum mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah menjawab pertanyaan wartawan setibaya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/10/2023). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/Spt/aa.


8. Aktif di Media Sosial

Febri juga aktif di media sosial, sering membagikan pandangannya tentang isu-isu hukum dan pemberantasan korupsi. Akun media sosialnya diikuti oleh banyak orang yang tertarik pada perkembangan hukum dan transparansi di Indonesia.

Dengan latar belakang yang kuat dan dedikasi yang tinggi, Febri Diansyah terus menjadi figur penting dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Keberaniannya dalam mengungkap kasus-kasus besar dan kontribusinya terhadap reformasi hukum menjadikannya salah satu pengacara yang paling dihormati di negeri ini.
 

Mantan Kuasa Hukum SYL sebut tak ada arahan pada saksi kasus korupsi

 

Pewarta: Admin

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024