Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Syamsul Effendi meminta kalangan petani yang tersebar di 15 kecamatan untuk tidak mengalihfungsikan lahan pertanian mereka ke usaha lain.

"Kita selalu mengimbau kepada petani agar tidak mengalihfungsikan lahan pertanian mereka. Kita juga berupaya membuat kebijakan melalui peraturan daerah tentang perlindungan lahan pertanian," kata dia usai mencanangkan program penanaman padi gogo di Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Jumat.

Dia menjelaskan, upaya untuk mempertahankan luas areal pertanian sawah di Kabupaten Rejang Lebong yang saat ini berkisar 3.500 hektare tersebut penting dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pangan di wilayah itu.

Sejumlah desa yang menjadi lumbung padi di Kabupaten Rejang Lebong saat ini, kata dia, mulai terancam seperti di Kelurahan Talang Benih, Kecamatan Curup. Kemudian di Desa Rimbo Recap, Kecamatan Curup Selatan dan beberapa desa di Kecamatan Curup Utara yang luasannya terus berkurang akibat alih fungsi menjadi pemukiman maupun usaha lainnya.

Menurut dia, untuk mencegah alih fungsi lahan ini perlu diberikan pengetahuan kepada masyarakat petani di daerah itu untuk hidup hemat.

"Jika sudah panen petani diminta menabung uangnya dan berbelanja barang sesuai kebutuhan saja, sehingga saat menunggu musim panen selanjutnya mereka masih memiliki uang untuk memenuhi kebutuhan hidup dan tidak menjual sawahnya." tegasnya.

Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Rejang Lebong Amrul Eby menyatakan daerah itu saat ini sudah memiliki Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), yang bertujuan untuk melindungi lahan pertanian di Kabupaten Rejang Lebong.

"Saat ini LP2B kita sedang dalam pengukuran, seluruh sawah teknis yang ada di Rejang Lebong yang ada irigasi kita lakukan pengukuran," terangnya.

Selain melakukan pengukuran, tambah dia, pihaknya juga mulai menentukan titik koordinat dengan GPS. Ke depannya lahan pertanian yang tidak memiliki GPS ini tidak bisa diberikan bantuan lagi oleh pemerintah pusat.
 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024