Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Bupati Rejang Lebong Provinsi Bengkulu Syamsul Effendi meminta organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayah itu mempercepat penyerapan anggaran kegiatan pembangunan Tahun 2024 agar perekonomian daerah menggeliat.
"Memang untuk kegiatan fisik belum ada yang berjalan atau tayang, namun Insya Allah bulan Juni nanti sudah ada kegiatan yang berjalan," kata Syamsul Effendi di Rejang Lebong, Senin.
Dia menjelaskan total APBD Rejang Lebong Tahun 2024 mencapai Rp1,1 triliun di mana saat ini penyerapannya masih kurang dari 30 persen.
Padahal dengan cepatnya penyerapan anggaran melalui kegiatan pembangunan di wilayah itu maka berdampak dengan bergeliatnya perekonomian masyarakat.
"Perputaran uang ini nantinya dapat dinikmati masyarakat, paling tidak jika itu kegiatan fisik misalnya mempekerjakan masyarakat desa sehingga ada peluang usaha bagi masyarakat," terangnya.
Dia menginstruksikan semua OPD yang memiliki kegiatan fisik baik yang bersumber dari DAK maupun DAU agar melakukan percepatan lelang, tender dan lainnya sehingga bulan Juni nanti sudah berjalan.
"Sekarang sudah masuk bulan pertengahan Mei, jangan menunda-nunda lagi pekerjaan karena harus memperhitungkan dampak cuacanya. Kalau musim panas enak saja tetapi kalau musim hujan dan menyebabkan banjir atau longsor akan menyulitkan dalam mobilisasi material pekerjaan," tegasnya.
Sebelumnya Kabag Pembangunan Pemkab Rejang Lebong Noviansyah menyebutkan daerah itu pada tahun ini menerima DAK dari pemerintah pusat sebesar Rp75,21 miliar, terdiri atas DAK non fisik sebesar Rp7,84 miliar, dan dana DAK fisik penugasan sebesar Rp68,30 miliar.
Untuk DAK non fisik diperuntukkan bidang pendidikan, kesehatan, kemudian keluarga berencana (KB), bidang koperasi dan UKM, bidang penanaman modal serta bidang pangan dan pertanian.
Sedangkan dana DAK fisik diperuntukkan bidang pertanian, jalan, kemudian bidang kelautan dan perikanan. Untuk pembangunan atau rehab gedung SMP, SKB, PAUD. Seterusnya untuk program penurunan angka kematian ibu dan bayi, penguatan sistem kesehatan, serta bidang irigasi.
Program kegiatan pembangunan fisik dan non fisik bersumber dari DAK ini harus dilakukan penandatanganan kontrak kerja paling lambat 21 Juni nanti, jika lewat dari itu maka dananya tidak bisa diserap lagi.
Bupati Rejang Lebong minta OPD percepat penyerapan anggaran 2024
Selasa, 14 Mei 2024 7:19 WIB 1068