Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan pelaksanaan vaksinasi massal Hewan Penular Rabies (HPR) di wilayah itu tahun ini dilakukan secara terbatas.

"Tidak semua desa atau kelurahan dilakukan vaksinasi massal. Kami hanya melakukan vaksinasi massal HPR di desa atau kelurahan yang populasi HPR-nya tinggi," kata Kepala Distankan Rejang Lebong Amrul Eby saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu.

Dia menjelaskan vaksinasi massal HPR di Kabupaten Rejang Lebong tidak bisa menjangkau 156 desa/kelurahan tersebar dalam 15 kecamatan, karena stok vaksin HPR yang mereka miliki saat ini kurang dari 1.000 dosis.

Pelaksanaan vaksinasi HPR yang dilakukan pihaknya, terhitung sejak Januari hingga akhir Mei 2024 sudah dilakukan terhadap 4.624 HPR baik jenis anjing, kucing, maupun kera.

Kegiatan vaksinasi massal itu sendiri menggunakan vaksin bantuan dari pemerintah pusat (Kementan) sebanyak 5.000 dosis, sedangkan untuk pengadaan vaksin dari APBD Rejang Lebong sebanyak 6.500 dosis baru akan turun pada Juli mendatang.

Sejauh ini, lanjutnya, data jumlah populasi HPR di Kabupaten Rejang Lebong diperkirakan lebih dari 30.000 ekor, dari jumlah itu setidak vaksin yang dibutuhkan sebanyak 15.000 dosis.

Keterbatasan anggaran yang dimiliki, lanjutnya, membuat  kegiatan vaksinasi HPR bergantung dengan bantuan vaksin dari pemerintah pusat maupun Pemprov Bengkulu.

Amrul Evy mengimbau masyarakat yang memiliki hewan peliharaan baik jenis anjing, kucing, maupun kera, yang akan mengikuti program pemberian vaksin HPR agar bersabar menunggu pengadaan vaksin dari APBD Rejang Lebong turun.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024