Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menilai anggaran Rp71 triliun untuk program makan bergizi gratis yang dialokasikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 masih masuk akal.
 
Dia menilai walaupun alokasi anggaran bantuan sosial, subsidi, dan kompensasi sudah mencapai Rp500 triliun, dia yakin tambahan alokasi anggaran untuk program makan gratis tersebut tidak akan mengganggu terhadap fiskal negara.
 
"Bahkan pernah kita mencapai Rp540 triliun, dan ini mencapai Rp570 triliun menurut saya masih make sense," kata Said di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
 
Menurutnya alokasi anggaran sebesar Rp71 triliun tersebut, juga menjadi harapan bagi para legislator di Banggar. Pasalnya, menurutnya isu yang berkembang soal angka anggaran untuk program tersebut sejauh ini cukup dahsyat.
 
"Seakan-akan di 2025 itu langsung Rp430 triliun, itu menurut hemat saya, saya yakin Bapak Prabowo pun akan menghitung secara cermat tentang fiskal kita," ucap dia.
 
 
Dia mengatakan dalam rapat DPR beberapa waktu lalu terkait rencana kerja pemerintah (RKP), ada keleluasaan bagi pemerintah untuk menggunakan anggaran sesuai dengan kebutuhan visi dan misi pemerintahan selanjutnya.

Sehingga dalam nota keuangan pengantar dari Presiden pada Sidang Tahunan DPR RI pada 16 Agustus mendatang, menurutnya angka Rp71 triliun itu sudah bisa masuk di dalam belanja pusat.
 
"Persoalannya tinggal kementerian mana apakah Kemensos, apakah Kementerian Pendidikan, atau Kementerian Kesehatan, itu kewenangan pemerintah," ujarnya.
 
Sebelumnya pada Senin (24/6), Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengalokasikan anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp71 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
 
Seperti diketahui, program MBG merupakan salah satu program prioritas presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo-Gibran. Pelaksanaan Program MBG akan dilakukan secara bertahap, yang mana alokasi Rp71 triliun merupakan anggaran untuk tahun pertama.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024