Mukomuko (Antara) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Bengkulu terkait pembentukan penggurus organisasi tersebut di daerah itu.

"Kami koordinasikan dulu dengan HNSI Bengkulu. Kalau sekarang dinas belum bisa membentuknya karena Ketua DPC HNSI Mukomuko yang ditunjuk oleh penggurus organisasi itu di Bengkulu ditolak nelayan setempat," kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mukomuko Rahmad Hidayat, di Mukomuko, Minggu.

Ia mengatakan mayoritas nelayan di daerah itu menolak Ahmad Zuhur sebagai pemegang surat mandat menjadi Ketua Dewan Pimpinan Cabang HNSI periode 2016-2021 di daerah itu.

"Nelayan menolak karena yang ditunjuk sebagai ketua DPC HNSI Mukomuko tersebut bukan bekerja sebagai nelayan atau yang terkait langsung dengan pekerjaan nelayan setempat," katanya.

Nelayan yang menolak itu berasal dari tiga kecamatan, yakni Kecamatan Ipuh, Kota Mukomuko, dan Teramang Jaya. Nelayan telah mengirimkan surat ke penggurus HNSI Provinsi Bengkulu. Isi surat tersebut menolak Ketua DPC HNSI Kabupaten Mukomuko.

Saat ini, katanya, DKP Kabupaten Mukomuko menunggu keputusan dari penggurus HNSI Bengkulu.

Ia mengatakan, seharusnya sebelum pembentukan penggurus HNSI koordinasi dulu dengan dinas terkait rencana pembentukan penggurus HNSI.

"Sepertinya, saat ini orang tergiur ada program pusat melalui HNSI, padahal tidak ada. Yang dapat itu kelompok nelayan yang berbadan hukum," ujarnya. ***1***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016