Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mulai membangun dua jaringan irigasi Sungai Gading Besar dan Air Payang Satu yang berfungsi untuk mengairi sawah seluas ratusan hektare di daerah ini.

"Di bidang irigasi ada dua kontrak dengan nilai Rp1 miliar per kontrak dan Rp900 juta, yakni irigasi Sungai Gading Besar dan Air Payang Satu," kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko Apriansyah, di Mukomuko, Kamis.

Pemerintah Kabupaten Mukomuko tahun 2024 menerima dana alokasi khusus (DAK) tematik untuk pembangunan dua ruas jalan dan peningkatan dua jaringan irigasi sebesar Rp19 miliar.

Apriansyah mengatakan, untuk bidang jalan ada dua kontrak, yakni peningkatan jalan Satuan Pemukiman (SP) VIII Kecamatan Lubuk Pinang dan peningkatan jalan Desa Wonosobo, Desa Sumber Mulyo, dan Desa Lubuk Selandak.

Ia mengatakan, dari DAK tematik sebesar Rp19 miliar tersebut, pagu anggaran pembangunan jaringan irigasi Sungai Gading Besar sebesar Rp1 miliar dan jaringan Irigasi Air Payang Satu Rp900 juta.

Kemudian, pagu anggaran peningkatan jalan SP VIII Kecamatan Lubuk Pinang dan peningkatan jalan Desa Wonosobo, Desa Sumber Mulyo, dan Desa Lubuk Selandak masing-masing Rp8 miliar lebih.

Dia mengatakan bahwa kegiatan yang bersumber dari DAK fisik berupa peningkatan dua jaringan irigasi dan peningkatan dua ruas jalan ini sudah berkontrak dan titik nol.

Ia berharap, mudah-mudahan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan jalan dan peningkatan jaringan irigasi ini tidak ada kendala dan lancar sampai berakhir kontrak kerja.

Dia menyebutkan, dari sejumlah paket kegiatan yang bersumber dari DAK tahun ini, kebanyakan rehab jaringan, ada perbaikan bendung karena tidak berfungsi sehingga petani tidak bisa bersawah.

Kalau spesifikasi kegiatan fisik jalan, katanya lagi, yakni peningkatan kelas jalan dari pasir dan batu atau sirtu ke jalan aspal hotmix guna memudahkan mobilisasi kendaraan yang mengangkut hasil panen dari lahan pertanian di wilayah tersebut.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024