Mukomuko (Antara) - Nelayan di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, minta Dinas Kelautan dan Perikanan setempat memfasilitasi pembentukan pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia HSNI.

"Sebaiknya dinas yang memfasilitasi. Agar dapat mengakomodir kepentingan tidak hanya sebagian nelayan tetapi nelayan se-kabupaten," kata nelayan Pantai Indah Mukomuko Kelurahan Koto Jaya, Yuliasman, di Mukomuko, Rabu.

Ia mengatakan hal itu karena seluruh nelayan di daerah itu menolak pengurus dewan pimpinan cabang (DPC) HNSI setempat yang mengantongi surat keputusan (SK) dari pengurus HNSI Provinsi Bengkulu.

Nelayan setempat menolak karena latar belakang ketua HNSI daerah itu bukan seorang yang mengerti tentang nelayan karena bukan bekerja sebagai nelayan.

Asri, ketua rukun nelayan Desa Pulau Makmur mengatakan sebelumnya tidak ada pertemuan atau musyawarah pembentukan pengurus HNSI. Tetapi tiba-tiba muncul pengurusnya.

Termasuk nama-nama dalam kepengurusan DPC HNSI itu, menurutnya, tidak pernah merasa terlibat dalam musyawarah pembentukan pengurus HNSI.

"Kami sudah koordinasi dengan ketua HNSI Provinsi Bengkulu. Nampaknya ada rekayasa dalam pembentukan HNSI. Karena tidak ada berita acara pembentukannya," ujarnya.

Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko Rahmad Hidayat mengatakan, instansi itu siap memfasilitasi pembentukan pengurus HNSI di daerah itu.

"Kami memang mau membentuk pengurus HNSI tahun 2016. Dan kebetulan keluar surat keputusan pembentukan HNSI daerah itu dari provinsi, tetapi nelayan menolaknya," ujarnya.

Nelayan menolaknya, katanya, karena latar belakang pekerjaan ketua DPC HNSI itu bukan nelayan atau orang yang mengerti tentang pekerjaan nelayan.

Menurutnya, nelayan di daerah itu tidak mempermasalahkan orang yang ditunjuk sebagai ketua DPC HNSI tetapi harus yang memahami tentang pekerjaan nelayan.

"Supaya organisasi profesi ini tidak "dilarikan" ke kepentingan politik," ujarnya.***1***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016