Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango memastikan bahwa satuan tugas (satgas) masih terus bekerja untuk mencari dan menangkap tersangka kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024 Harun Masiku (HM).
 
Namun, dia belum menentukan terkait dengan target waktu untuk menangkap Harun Masiku. Dia pun memastikan tidak ada wacana terkait dengan Harun Masiku yang batal ditangkap.

Baca juga: Menkumham tegaskan tidak ada upaya melindungi Harun Masiku
 
"Kami hanya memerintahkan mereka (penyidik) cari, tangkap dia!" kata Nawawi usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.
 
Terkait dengan proses perburuan Harun Masiku, menurut dia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyampaikan pada beberapa waktu lalu.

Baca juga: KPK tegaskan tidak ada maladministrasi dalam pemeriksaan Kusnadi
 
Yang terbaru, tim penyidik KPK kini tengah mendalami informasi mengenai adanya pihak yang diduga mendanai pelarian buronan kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024, Harun Masiku.
 
"Informasi pemberi dana akan didalami oleh penyidik," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (27/6).
 
Informasi mengenai dugaan adanya pihak yang mendanai pelarian Harun Masiku itu disampaikan oleh Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha.

Baca juga: Moeldoko optimis KPK segera tangkap buron kasus korupsi Harun Masiku
 
Dalam keterangannya, Praswad mengatakan bahwa Harun Masiku butuh uang tunai dalam jumlah besar karena selalu berpindah-pindah dan tidak bisa mengakses sistem keuangan perbankan.

"Jika mengakses sistem tersebut, akan langsung ketahuan yang bersangkutan mengambil uang di ATM dan menggunakan jasa lembaga keuangan lainnya," kata dia.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024