Mukomuko (Antara) - Kantor Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta masyarakat melaporkan aktivitas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang menyimpang dari ajaran Islam.

"Kita minta masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan aktivitas Gafatar yang menyimpang dari Islam," kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kabupaten Mukomuko Bismarifni di Mukomuko, Ahad.

Ia mengatakan hal itu karena beredar informasi bahwa organisasi Gafatar tidak mengakui Muhammad SAW sebagai nabi akhir zaman.

Untuk itu, katanya, jika aktivitas organisasi itu membahayakan karena menyimpang dari ajaran agama, instansi itu berhak membekukannya atau tidak memperpanjang lagi izin lembaga itu di Kabupaten Mukomuko.

Selain itu warga juga diminta mewaspadai hal-hal negatif dari Gafatar, seperti memprovokasi, mengajak melakukan kegiatan anarkis, dan membahayakan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Terkait dengan tindakan selanjutnya terhadap Gafatar, ia mengatakan pihaknya akan membawa masalah ini ke forum Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem).

"Kita bahas bersama secara hukum kalau ada instruksi dari pusat untuk antisipasi. Tetapi kita perlu satu pendapat," ujarnya

Selain itu, katanya, pihaknya dengan Pakem akan turun melihat langsung aktivitas Gafatar di Desa Pulai Payung, Mukomuko.

"Kami rapat dulu dengan pengawas aliran kepercayaan masyarakat untuk menentukan jadwal turun ke markas Gafatar," ujarnya.

Ia mengatakan, rapat dengan Pakem itu juga membahas tindakan selanjutnya terhadap Gafatar ini agar tidak membuat resah warga setempat.

"Masalah ini akan kami sampaikan ke forum rapat dengan Pakem," ujarnya..

Sementara itu, sebutnya, lembaga swadaya masyarakat (LSM) Gafatar ini terdaftar di instansi itu tanggal 19 Januari 2015 dengan dengan nomor register 220/22/F.3/I/2015. Di surat tersebut, organisasi ini bergerak di bidang sosial. ***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016