Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada Minggu (7/7) mengkritik tindakan Israel dan mendesaknya untuk menghentikan serangan tidak manusiawi di Gaza yang telah menewaskan 38.000 warga Palestina sejak Oktober lalu.

“Israel harus berhenti melanjutkan pembantaian ini dan mengakhiri serangan tidak manusiawi ini,” kata Presiden Erdogan.

Baca juga: PBB serukan semua orang 'sadar' mengenai kekejaman di Gaza

Baca juga: WHO: kekurangan bahan bakar perburuk situasi layanan kesehatan di Gaza

Sampai saat ini, lanjutnya, Israel yang bersikeras melakukan serangan dan terus melakukan pembantaian. Israel juga menginjak-injak hak asasi manusia dan hukum internasional.

Mengomentari potensi kesepakatan gencatan senjata di Gaza, Erdogan mengatakan ada perkembangan positif di Doha, tempat kepala agen mata-mata Israel, Mossad, baru-baru ini mengadakan pembicaraan.

"Mereka sekarang mengatakan gencatan senjata bisa terjadi 'kapan saja'. Dengan kata lain, kapan saja, berita yang tepat bisa terdengar dari sana. Namun, masalahnya adalah sikap Netanyahu," ucapnya

Turki, tegasnya, berkali-kali mengatakan bahwa konflik harus diakhiri, serta solusi dua negara berdasarkan perbatasan tahun 1967 akan menjamin perdamaian abadi.

Baca juga: Direktur CIA AS akan ikut bahas gencatan senjata Gaza di Qatar

Baca juga: Agresi Israel sebabkan 10.000 orang di Gaza alami disabilitas

Presiden Erdogan juga meminta Israel membatalkan niat untuk menyebarkan konflik di Lebanon menyusul eskalasi antara Israel dan Hizbullah.

"Israel harus membatalkan niatnya untuk menyebarkan konflik ke wilayah tersebut, dan negara-negara Barat, khususnya AS, harus menarik dukungan mereka terhadap Israel pada saat ini,” ucapnya.

Lebih dari 38.000 warga Palestina telah terbunuh, sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak, serta lebih dari 87.000 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.

Hampir sembilan bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan daerah konflik tersebut.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional yang keputusan terbarunya memerintahkan Israel untuk segera menghentikan operasi militer di kota selatan Rafah, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum diserbu pada 6 Mei.

Sumber : Anadolu

Pewarta: Kuntum Khaira Riswan

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024