Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini tengah menunggu tanggapan masyarakat terhadap persyaratan administrasi tiga bakal pasangan calon (bapaslon) Pilkada serentak 2024 di wilayah itu.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Rejang Lebong Eiis Purwanti di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan tiga bapaslon yang mendaftarkan diri ke KPU Rejang Lebong pada 27-29 Agustus 2024 lalu yakni pasangan Syamsul Effendi-Juhendra, Hendra Wahyudiansyah-Herizal Apriansyah, serta M Fikri Thobari-Hendri.
"Tiga bapaslon ini sebelumnya telah melakukan pendaftaran dan dinyatakan telah memenuhi syarat administrasi. Saat ini syarat administrasi masing-masing bapaslon sudah diumumkan di website maupun akun media sosial KPU Rejang Lebong," kata dia.
Dia menjelaskan, pengumuman syarat administrasi ketiga bapaslon yang sudah lulus verifikasi administrasi tersebut terhitung 13-14 September, dan kemudian dilanjutkan dengan masukan atau tanggapan masyarakat terhadap syarat administrasi yang disampaikan masing-masing bapaslon pada 15-18 September.
"Kalangan masyarakat bisa memberikan tanggapan terhadap syarat pencalonan dari masing-masing bapaslon. Bisa terkait status bapaslon, keabsahan dokumen dan sebagainya," terangnya.
Masyarakat yang akan memberikan tanggapan, kata dia, dapat dilakukan dengan dua cara melalui portal publikasi pemilu atau laman https://infopemilu.kpu.go.id, atau dengan datang langsung ke Kantor KPU Rejang Lebong.
Sementara itu untuk tahapan Pilkada serentak Tahun 2024, tambah dia, setelah tanggapan masyarakat pada 22 September akan dilakukan penetapan paslon. Kemudian keesokan harinya 23 September diteruskan dengan pengundian dan pengumuman nomor urut paslon Pilkada Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2024.
Sedangkan untuk tahapan kampanye akan dimulai dari 25 September hingga 23 November 2024, dan pelaksanaan pemungutan suara 27 November 2024, di mana nantinya warga Rejang Lebong akan melakukannya di 443 TPS tersebar dalam 156 desa/kelurahan di 15 kecamatan.
KPU Rejang Lebong buka tanggapan masyarakat atas persyaratan bapaslon
Sabtu, 14 September 2024 13:07 WIB 3379