Samarinda (Antara) - Ratusan mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Desa Karya Jaya, Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, akhirnya mengucapkan syahadat sebagai ikrar mereka kembali ke ajaran Islam.
"Pengucapan syahadat oleh bekas anggota kelompok Gafatar tersebut dipimpin Ketua MUI Samboja K.H. Saifuddin Marzuki dengan disaksikan unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan Samboja, Kepala Kementarian Agama Kutai Kartanegara, Kantor Urusan Agama Samboja, tokoh masyarakat, tokoh adat, ormas, dan LSM serta dihadiri sekitar 1.500 warga Samboja dan sekitarnya," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Dafip Haryanto yang dihubungi dari Samarinda, Rabu (20/1) malam.
Pada Rabu (20/1) sekitar pukul 10.30 Wita, katanya, dilaksanakan pertemuan di Kantor Desa Karya Jaya yang dipimpin komandan Koramil Samboja yang juga dihadiri kepala Polsek Samboja serta sejumlah tokoh masyarakat di daerah itu.
Pertemuan tersebut, katanya, membicarakan langkah-langkah terkait dengan rencana pengucapan dua syahadat oleh bekas anggota Gafatar.
Pertemuan kembali dilanjutkan antara warga dengan mantan anggota kelompok Gafatar di Masjid Al-Huda, Desa Karya Jaya.
Pada pertemuan tersebut, ratusan warga meminta agar bekas anggota kelompok Gafatar meninggalkan Kecamatan Samboja.
Warga memberi tenggang waktu selama tujuh hari atau hingga 27 Januari 2016 kepada mantan anggota kelompok Gafatar untuk meninggalkan Kecamatan Samboja.
Hingga usai pertemuan dengan bekas anggota kelompok Gafatar, katanya, situasi kamtibmas di Kutai Kartanegara, khususnya di Kecamatan Samboja, tetap aman dan kondusif.
"Setelah pengucapan syahadat oleh mantan anggota kelompok Gafatar tersebut, dilanjutkan shalat berjamaah kemudian dialog antara warga dan mantan anggota Gafatar tersebut. Hingga selesai pertemuan tersebut, situasi tetap aman dan kondusif," kata Dafip Haryanto.
Kapolres Kutai Kartanegara Ajun Komisaris Besar Handoko meminta masyarakat di daerah itu menghormati keputusan pada pertemuan dengan mantan anggota Gafatar tersebut.
"Tentunya, kita ingin situasi di Kutai Kartanegara tetap kondusif sehingga semua harus menghormati apapun hasil dari keputusan tersebut," ujarnya.
Kapolsek Samboja Ajun Komisaris Polisi Dika Yosef Anggara menyatakan keberadaan kelompok Gafatar di daerah itu mulai terpantau sejak pertengahan Agustus 2015 yang awalnya hanya berjumlah 30 orang dan saat ini bertambah menjadi 227 orang.
Anggota Gafatar tersebut, kata dia, umumnya berasal dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.
"Anggota Gafatar itu awalnya hanya berjumlah 30 orang kemudian terus bertambah dan saat ini sudah mencapai 227 orang sehingga setiap bulan bertambah antara 20 sampai 30 orang," katanya.
Setelah dilakukan pertemuan bersama warga, unsur musyawarah pimpinan kecamatan, kata dia, terungkap ada sekitar 201 yang mengaku sebagai bekas anggota Gafatar, sedangkan 26 orang mengaku baru datang.
"Mereka mengaku berasal dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan dan datang ke Samboja untuk mengubah nasib. Aktivitas mereka adalah bertani dan sejauh ini kami memang belum melihat adanya aktivitas mencurigakan dari kelompok itu," katanya.
Awalnya, masyarakat belum terlalu resah atas keberadaan mereka. Namun, karena anggota terus bertambah banyak, masyarakat mulai khawatir.
"Dan mendatangi permukiman mereka," ujar Dika Yosef Anggara.
Sejak awal kedatangan kelompok Gafatar pada pertengahan Agustus 2015, Polsek Samboka terus memantau kegiatan mereka.
"Sejak mereka mulai masuk, kami sudah mulai pantau dan terus melakukan pertemuan, mencegah warga bergerak. Hari ini (20/1) kami mendahului massa untuk menghindari hal-hal yang tidak dinginkan," kata Dika Yosef Anggara. ***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016