Seratusan orang warga Desa Kekurak Kecamatan Badau Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat menyegel kantor perusahaan perkebunan kelapa sawit milik PT Buana Tunas Sejahtera (BTS) yang beroperasi di daerah tersebut.
"Situasi aman dan kondusif, warga menyampaikan tuntutan dan menyegel akses perusahaan sambil menunggu jawaban pihak perusahaan," kata Kapolsek Badau Ajun Komisaris Polisi (AKP) Supriyanto, di hubungi ANTARA, di Putussibau Kapuas Hulu, Kamis.
Supriyanto menjelaskan dirinya bersama sejumlah personil Polsek Badau telah berupaya memfasilitasi antara warga dan pihak perusahaan, namun akan ada pertemuan selanjutnya yang diharapkan dapat melibatkan semua pihak terkait.
Aksi penyegelan akses perusahaan sawit tersebut dilakukan warga sekitar pukul 08.10 WIB, Kamis (11/07).
Berdasarkan surat yang ditandatangani Kepala Desa Kekurak Jangguk, ada enam poin tuntutan warga diantaranya yaitu yang pertama, masyarakat meminta agar kenaikan bagi hasil tahun ini naik menjadi Rp1.000 per hektare dengan alasan karena tahun tanam sudah lama, sementara hasil plasma masih sama dengan kebun yang baru dibuka, sedangkan plasma di kebun lain sudah naik.
Kedua, warga meminta perusahaan mengutamakan masyarakat setempat untuk bekerja di lingkungan perusahaan PT BTS, dengan alasan bahwa perjanjian awal perusahaan dibuka masyarakat setempat yang diutamakan untuk bekerja. Sementara saat ini masyarakat yang meminta pekerjaan selalu ditunda perusahaan.
Ketiga, penyaluran dana CSR belum terbukti, sebab lapangan sepak bola belum selesai dikerjakan serta parit jalan ke danau belum selesai.
Keempat, masyarakat yang sudah pensiun masih bisa bekerja selama masih mampu bekerja, dengan alasan ada masyarakat dari luar Desa Kekurak sudah pensiun masih dipekerjakan.
Kelima, masyarakat yang mempunyai truk berhak mengangkut TBS dari kebun, dengan alasan sudah pernah mengajukan belum ada jawaban perusahaan.
Keenam, bantuan untuk SDN 04 Kekurak berupa 30 kursi dan 20 meja, dengan alasan selama perusahaan buka di Desa Kekurak belum pernah memberikan bantuan ke pihak SDN 04 Kekurak.
Menurut Supriyanto, warga Desa Kekurak masih menunggu jawaban dari pihak perusahaan, sehingga melakukan penyegelan akses kantor perusahaan seperti menyegel pintu kantor, portal pos satpam, mengamankan satu unit mesin absen karyawan, kemudian melanjutkan menyegel pintu kantor pabrik, penyegelan kantin area dan mengamankan satu unit mesin absen karyawan.
"Penyegelan dilakukan dengan menggunakan lakban plastik. Setelah melakukan penyegelan dan menyerahkan surat tuntutan warga pulang meninggalkan lokasi perusahaan," jelas Supriyanto.
Ia berharap masyarakat dan pihak perusahaan tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta penyelesaian persoalan tersebut dapat dimusyawarahkan dengan melibatkan sejumlah pihak.
Terkait persoalan tersebut, ANTARA sudah berupaya minta tanggapan pihak perusahaan, namun pihak perusahaan PT BTS belum memberikan keterangan ke publik.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024
"Situasi aman dan kondusif, warga menyampaikan tuntutan dan menyegel akses perusahaan sambil menunggu jawaban pihak perusahaan," kata Kapolsek Badau Ajun Komisaris Polisi (AKP) Supriyanto, di hubungi ANTARA, di Putussibau Kapuas Hulu, Kamis.
Supriyanto menjelaskan dirinya bersama sejumlah personil Polsek Badau telah berupaya memfasilitasi antara warga dan pihak perusahaan, namun akan ada pertemuan selanjutnya yang diharapkan dapat melibatkan semua pihak terkait.
Aksi penyegelan akses perusahaan sawit tersebut dilakukan warga sekitar pukul 08.10 WIB, Kamis (11/07).
Berdasarkan surat yang ditandatangani Kepala Desa Kekurak Jangguk, ada enam poin tuntutan warga diantaranya yaitu yang pertama, masyarakat meminta agar kenaikan bagi hasil tahun ini naik menjadi Rp1.000 per hektare dengan alasan karena tahun tanam sudah lama, sementara hasil plasma masih sama dengan kebun yang baru dibuka, sedangkan plasma di kebun lain sudah naik.
Kedua, warga meminta perusahaan mengutamakan masyarakat setempat untuk bekerja di lingkungan perusahaan PT BTS, dengan alasan bahwa perjanjian awal perusahaan dibuka masyarakat setempat yang diutamakan untuk bekerja. Sementara saat ini masyarakat yang meminta pekerjaan selalu ditunda perusahaan.
Ketiga, penyaluran dana CSR belum terbukti, sebab lapangan sepak bola belum selesai dikerjakan serta parit jalan ke danau belum selesai.
Keempat, masyarakat yang sudah pensiun masih bisa bekerja selama masih mampu bekerja, dengan alasan ada masyarakat dari luar Desa Kekurak sudah pensiun masih dipekerjakan.
Kelima, masyarakat yang mempunyai truk berhak mengangkut TBS dari kebun, dengan alasan sudah pernah mengajukan belum ada jawaban perusahaan.
Keenam, bantuan untuk SDN 04 Kekurak berupa 30 kursi dan 20 meja, dengan alasan selama perusahaan buka di Desa Kekurak belum pernah memberikan bantuan ke pihak SDN 04 Kekurak.
Menurut Supriyanto, warga Desa Kekurak masih menunggu jawaban dari pihak perusahaan, sehingga melakukan penyegelan akses kantor perusahaan seperti menyegel pintu kantor, portal pos satpam, mengamankan satu unit mesin absen karyawan, kemudian melanjutkan menyegel pintu kantor pabrik, penyegelan kantin area dan mengamankan satu unit mesin absen karyawan.
"Penyegelan dilakukan dengan menggunakan lakban plastik. Setelah melakukan penyegelan dan menyerahkan surat tuntutan warga pulang meninggalkan lokasi perusahaan," jelas Supriyanto.
Ia berharap masyarakat dan pihak perusahaan tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta penyelesaian persoalan tersebut dapat dimusyawarahkan dengan melibatkan sejumlah pihak.
Terkait persoalan tersebut, ANTARA sudah berupaya minta tanggapan pihak perusahaan, namun pihak perusahaan PT BTS belum memberikan keterangan ke publik.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024