Buah kecubung merupakan tanaman yang memiliki efek psikoaktif dan sering digunakan secara ilegal karena sifatnya yang adiktif. Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional Jamu Indonesia (PDPOTJI) menjelaskan bahwa konsumsi buah kecubung seringkali terjadi karena adanya rasa ingin mencoba hingga kecanduan.

"Alasan orang mencoba kecubung biasanya karena kondisi emosi atau mental yang labil, seperti anak muda dan remaja," ujar Ketua PDPOTJI Dr. (Cand.) dr. Inggrid Tania, M.Si. Konsumsi buah kecubung sering digunakan sebagai pelarian dari rasa depresi atau stres.

Dr. Inggrid menjelaskan bahwa konsumsi buah kecubung sama dengan kondisi coba-coba ketika ingin merasakan rokok, obat keras, atau narkoba. Pada kondisi kecanduan, para pecandu sering menyalahgunakan kecubung dan mencampurkannya dengan obat keras bernama Zenith yang mengandung zat Carnophen.

"Zenith adalah obat psikoaktif atau obat yang bersifat adiktif bahkan sebetulnya ilegal. Sudah tidak diizinkan beredar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), karena bisa bersifat psikoaktif dan menimbulkan kecanduan," jelas Inggrid.

Psikoaktif adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan zat atau obat yang memiliki efek pada pikiran, perasaan, atau perilaku seseorang. Zat psikoaktif bekerja dengan mempengaruhi sistem saraf pusat, khususnya otak. Mereka dapat mengubah suasana hati, persepsi, kesadaran, atau fungsi mental lainnya.
 
Ilustrasi dari buah kecubung (Datura Metel) di atas pohon. ANTARA/Pixabay-Akumarphotos


Baca juga: Komitmen Polri berantas narkoba hingga memburu Fredy di Thailand
Baca juga: Polresta Bengkulu sita 6,8 kg ganja dari Sumatera Barat

Meskipun sudah dilarang, peredaran Zenith masih ditemukan dengan harga yang murah, termasuk oplosannya yang menggunakan buah kecubung. Konsumsi campuran ini dapat mengancam kesehatan karena menimbulkan halusinasi, meningkatkan gairah seksual secara tiba-tiba, gangguan denyut jantung, hingga kematian.

"Durasi keparahan efek sampingnya juga berbeda-beda pada setiap orang, sehingga penggunaannya tidak dianjurkan," tambah Inggrid. Untuk pengobatan efeknya, masyarakat disarankan membawa pasien mabuk ke rumah sakit terdekat karena membutuhkan obat-obatan antidot.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Kelana Jaya menyatakan bahwa hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Surabaya menunjukkan buah kecubung positif mengandung atropin dan skopolamin. "Penggunaan kecubung tidak baik berdasarkan kandungannya, apalagi dicampur dengan obat-obatan terlarang dan alkohol," tegasnya.

Baca juga: Rektor ungkap banyak mahasiswa di Pangkalpinang kecanduan judi online, ancam masa depan generasi muda
Baca juga: RS Marzoeki Mahdi Bogor buka pelayanan bagi pecandu judi online

Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol dr. Muhammad El Yandiko menambahkan bahwa kandungan atropin dan skopolamin pada buah kecubung berbahaya bagi kesehatan, terutama pada buah dan akar yang memiliki kandungan tertinggi. "Pengguna akan kesulitan membedakan antara realita dan delusi, kemudian efek ketergantungan menyusul dan akhirnya menyebabkan keracunan jika dikonsumsi berulang," jelas Yandiko.
 
Ilustrasi orang teler. (Pixabay)


Secara alami, kecubung juga mengandung alkaloid yang termasuk golongan obat antikolinergik, yang bekerja pada sistem saraf pusat sehingga dapat menyebabkan peningkatan denyut jantung, efek anestesi, dan halusinasi yang bisa bertahan selama dua hari.

Baca juga: Pasutri lansia nekat mencuri karena kecanduan judi online
Baca juga: Anak kecanduan gawai berisiko depresi hingga narsistik''
 

Polisi musnahkan kecubung yang berefek negatif jika dikonsumsi

 

Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024