Jakarta (ANTARA) - Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional Jamu Indonesia (PDPOTJI) menyatakan bahwa adanya rasa ingin mencoba hingga kecanduan menjadi beberapa alasan seseorang mengonsumsi buah kecubung.
“Alasan orang mencoba kecubung biasanya orang dengan kondisi emosi atau mental yang labil, misalnya anak muda dan remaja,” kata Ketua PDPOTJI Dr. (Cand.) dr. Inggrid Tania, M.Si saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.
Inggrid menuturkan konsumsi buah kecubung seringkali terjadi karena seseorang berada dalam kondisi emosi atau mental yang tidak stabil. Biasanya dijadikan sebagai pelarian dari rasa depresi atau stres.
Kondisi coba-coba tersebut menurutnya sama dengan rasa ingin tahu ketika ingin merasakan rokok, obat keras atau narkoba.
Sedangkan pada kondisi kecanduan, para pecandu menyalahgunakan kecubung dan mencampurkannya dengan obat keras bernama Zenith yang mengandung zat Carnophen.
“Itu adalah obat psikoaktif atau obat yang bersifat adiktif bahkan sebetulnya ilegal. Sudah tidak diizinkan beredar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dulunya obat kelainan tulang tapi karena bisa bersifat psikoaktif dan menimbulkan kecanduan, itu dilarang,” ujar Inggrid.
Namun, peredaran Zenith di kalangan masyarakat masih ditemukan dengan harga yang murah, termasuk oplosannya yang menggunakan buah kecubung.
Inggrid mengingatkan bahwa konsumsi minuman tersebut dapat mengancam kesehatan karena dapat menimbulkan halusinasi, meningkatnya gairah seksual secara tiba-tiba, gangguan denyut jantung sampai mengalami kematian.
Durasi keparahan dari efek sampingnya juga berbeda-beda pada setiap orang, sehingga penggunaannya tidak dianjurkan. Terkait dengan pengobatan efeknya pun, ia katakan tidak ada hal yang dapat dilakukan oleh masyarakat selain membawa pasien mabuk ke rumah sakit terdekat.
“Masyarakat tidak bisa bantu dari sisi medis, jalan satu-satunya adalah dibawa ke rumah sakit karena orang yang mabuk kecubung harus diberi obat-obatan yang sifatnya antidot terhadap senyawa-senyawa yang menimbulkan mabuk atau halusinasi,” kata dia.
Kemudian hari ini, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Kelana Jaya mengungkapkan hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Surabaya menyatakan bahwa buah kecubung positif mengandung atropin dan skopolamin.
"Untuk narkotika, psikotropika dan obat berbahaya lainnya negatif, yang pasti penggunaan kecubung tidak baik berdasarkan kandungannya, apalagi sampai dicampur dengan obat-obatan terlarang dan alkohol," kata dia.
Sementara Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol dr. Muhammad El Yandiko menambahkan kandungan atropin dan skopolamin pada buah kecubung berbahaya bagi kesehatan, terutama pada buah dan akar yang paling tinggi kandungannya, yakni 0,4 sampai 0,9 persen disusul daun dan bunga 0,2 sampai 0,3 persen.
Secara alami kecubung juga mengandung alkaloid dalam bahasa medis disebut golongan obat antikolinergik yang bekerja pada sistem saraf pusat sehingga dapat menyebabkan peningkatan denyut jantung, efek anestesi dan halusinasi yang bisa bertahan selama dua hari.
"Pengguna akan kesulitan membedakan antara realita dan delusi yang dialami, kemudian efek ketergantungan menyusul dan akhirnya menyebabkan keracunan jika dikonsumsi berulang," ujar Yandiko.