Mukomuko (Antara) - Pemerintah Provinsi Bengkulu menetapkan harga tertinggi tandan buah segar kelapa sawit tingkat pabrik di daerah itu sebesar Rp1.173 per kilogram.

"Harga tertinggi tandan buah segar (TBS) kelapa sawit itu ditetapkan tim pada minggu keempat bulan Januari 2016 dan berlaku sampai minggu pertama bulan Februari 2016," kata Kabid Perkebunan Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan (DP3K) Kabupaten Mukomuko Wahyu Hidayat di Mukomuko, Rabu.

Wahyu Hidayat mengatakan dari harga tertinggi TBS kelapa sawit itu ditetapkan harga pembelian di pabrik sebesar Rp1.031 per kilogram.

Dari harga pembelian di tingkat pabrik tersebut, katanya, pabrik kelapa sawit di daerah itu diberikan toleransi sebesar lima persen untuk membeli TBS kelapa sawit petani.

Sementara harga TBS kelapa sawit di daerah itu, katanya, pada saat ini lebih tinggi dibandingkan dengan harga toleransi lima persen dari harga TBS kelapa sawit sebesar Rp979 per kilogram.

"Pedoman harga pembelian pabrik kelapa sawit di daerah ini, yakni harga toleransi sebesar lima persen dari harga tertinggi yang ditetapkan oleh tim penetapan harga TBS kelapa sawit. Bahkan harga pembelian pabrik lebih tinggi," ujarnya lagi.

Ia mengatakan, mayoritas perwakilan pabrik kelapa sawit di daerah itu hadir dalam rapat penetapan harga TBS kelapa sawit.

Ia berharap pabrik kelapa sawit di daerah itu menyesuaikan dengan harga TBS kelapa sawit yang telah ditetapkan oleh tim.

"Kami akan terus memantau perkembangan harga TBS kelapa sawit di pabrik di daerah ini," ujarnya. ***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016