Mukomuko (Antara) - Sejumlah pabrik di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, sejak sebulan terakhir membeli tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani setempat dengan harga tinggi.

"Pabrik di Mukomuko membeli sawit petani dengan harga tinggi, di atas harga yang ditetapkan oleh tim penetapan harga TBS kelapa sawit," kata Kabid Perkebunan Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan (DP3K) Kabupaten Mukomuko Wahyu Hidayat di Mukomuko, Selasa.

Ia menyebutkan, sebanyak enam pabrik kelapa sawit yang terpantau membeli sawit petani dengan harga tinggi yaitu PT Karya Sawitindo Mas (KSM), PT Sapta Sentosa Jaya Abadi (SSJA) Rp1.150 per kilogram (Kg), PT Mukomuko Indah Lestari (MMIL) Rp1.200 per kg.

Kemudian, PT Daria Darma Pratama (DDP) Kecamatan Ipuh dan PT DDP di Desa Lubuk Bento masing-masing sebesar Rp1.200 per kg.

PT AMK membeli harga sawit petani lebih tinggi dibandingkan lima pabrik lainnya sebesar Rp1.215 per kg.

Ia mengatakan, harga TBS kelapa sawit petani yang dibeli oleh pabrik tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan penetapan tim pemerintah provinsi setempat sebesar rata-rata sebesar Rp1.031 per kg.

Dari harga tersebut, katanya, pabrik diberikan toleransi sebesar 5 persen untuk untuk membeli TBS kelapa sawit petani setempat dengan harga Rp979 per kg.

Sedangkan, dua pabrik, yakni PT Bumi Mentari Karya (BMK) dan PT Sentosa Sejahtara Sejati (SSS) sampai sekarang tidak pernah melaporkan data harga sawit yang dibelinya kepada petani di daerah itu.

Pihaknya belum mengetahui alasan dua pabrik di Kecamatan Penarik dan Kecamatan Sungai Rumbai ini tidak bersedia melaporkan data harga sawit di perusahaannya. Padahal bukan rahasia.

Ia mengatakan, instansi itu memberikan sanksi kepada dua pabrik itu saat menyerahkan hasil penilaian kelas perusahaan. ***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016