Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyatakan sepanjang 2024, menangani 24 penderita orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang meresahkan masyarakat di wilayah itu.

"Sepanjang tahun ini kita sudah menangani 24 ODGJ yang meresahkan masyarakat, itu berdasarkan laporan, baik dari masyarakat  maupun kepala desa," kata Kepala Dinas Sosial Rejang Lebong Syahfawi di Rejang Lebong, Kamis.

Dia menjelaskan penderita ODGJ yang meresahkan masyarakat ini dievakuasi ke RSJKO Provinsi Bengkulu untuk diberikan penanganan medis, karena sebelumnya sudah dilakukan kerja sama.

"Bahkan, tiga hari lalu kita sudah mengevakuasi ODGJ yang berasal dari Desa Pal 100, Kecamatan Bermani Ulu Raya. ODGJ ini sempat membakar pondok dan rumah, bahkan kejadian kebakaran di kuburan. Ini sudah sangat meresahkan," ujarnya.

Proses evakuasi ODGJ yang meresahkan tersebut, kata dia, melibatkan petugas dari Polsek Bermani Ulu, petugas Dinas Kesehatan, Babinsa serta perangkat desa setempat.

Para penderita ODGJ setelah menjalani perawatan sekian lama di RSJKO Bengkulu, nantinya dikembalikan kepada pihak keluarga dan pihaknya akan melakukan pembinaan kepada masyarakat maupun keluarga yang bersangkutan.

Menurut dia, penderita ODGJ yang ditangani pihaknya adalah penduduk asli Kabupaten Rejang Lebong dan benar-benar dinyatakan menderita gangguan jiwa, baik yang kambuhan akibat putus makan obat, maupun penderita baru dan lainnya.

Penderita ODGJ di wilayah itu disebabkan oleh beberapa faktor, seperti faktor keturunan, depresi, tekanan ekonomi, perceraian, dan faktor lainnya.

Selain telah melakukan evakuasi 24 penderita ODGJ, terhitung Januari hingga akhir Juli 2024, pihaknya juga mengevakuasi tiga orang lansia asal daerah itu yang telantar di daerah lain utnuk dikembalikan ke keluarga masing-masing.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024