BPJS Kesehatan mengapresiasi pembentukan tujuh Desa Pesiar (Petakan, Sisir, Advokasi, Registrasi) di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu yang bertujuan untuk pengawasan terhadap pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di daerah itu.

"Pembentukan tujuh Desa Pesiar di Kabupaten Rejang Lebong yang menjadi wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Curup ini patut diapresiasi," kata anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan saat meninjau pelaksanaan program Pesiar di Desa Seguring, Kecamatan Curup Utara, Kamis sore.

Dia menjelaskan, Kabupaten Rejang Lebong saat ini sudah memiliki tujuh Desa Pesiar yaitu Desa Sindang Jaya Kecamatan Sindang Kelingi, Desa Suban Ayam Kecamatan Selupu Rejang, Desa Suka Datang, Desa Tanjung Beringin dan Desa Seguring di Kecamatan Curup Utara, serta Desa Tanjung Dalam dan Desa Suka Marga di Kecamatan Curup Selatan.

"Agen Pesiar yang ditunjuk oleh pemerintah desa memainkan peran kunci dalam pemetaan data penduduk, penyisiran wilayah, advokasi, dan pendaftaran peserta JKN di desa-desa. Kita apresiasi kerja keras agen Pesiar di Desa Seguring ini dan 23 Desa Pesiar lainnya di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Curup," terangnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup Eka Natalina Setiani menjelaskan, Kabupaten Rejang Lebong saat ini telah menyandang status Universal Health Coverage (UHC) terhitung sejak November 2023, di mana sampai 1 Juli 2024 jumlah pesertanya mencapai 279.897 jiwa dari total penduduk 285.748 jiwa (97,95 persen).

"Selain jumlah kepesertaan, syarat UHC juga dilihat berapa persentase keaktifan peserta JKN. Persentase keaktifan peserta JKN di Kabupaten Rejang Lebong sudah mencapai 75,49 persen," ungkapnya.

Dijelaskan Eka, upaya mencapai UHC melalui program JKN selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) Desa, di mana satu SDGs Desa yaitu Desa Peduli Kesehatan memiliki 15 program prioritas, salah satunya yaitu BPJS Kesehatan mencapai 100 persen.

"Kegiatan Pesiar di tingkat desa/kelurahan ini dibantu oleh agen Pesiar yang bertugas melakukan pemetaan data penduduk, kunjungan ke wilayah sesuai hasil pemetaan, melakukan advokasi kepada masyarakat dengan melibatkan aparat desa, hingga membantu pendaftaran masyarakat menjadi peserta JKN," tegasnya.

Sementara itu Sekda Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi menyatakan dukungannya atas pembentukan Desa Pesiar di daerah itu, dan terhitung sejak 2023 Kabupaten Rejang Lebong sudah berhasil mencapai UHC dengan menyiapkan anggaran pembiayaan iuran kepesertaan JKN bagi warga tidak mampu melalui APBD setempat.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024