Bengkulu (Antara-IPKB) - Pelaksanaan program KB di tanah air dalam beberapa dekade dirasa kian merosot, tidak bergaung layak pada era sebelum reformasi. '

Dengan kondisi tersebut, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melalui undang-undang kependudukan tahun 2009, tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga. Dimana, undang-undang itu mengamanatkan lembaga tersebut untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. 

Yang sejalan dengan agenda prioritas pembangunan Nawa Cita pemerinta 2015-2019. Dengan diundangkannya peraturan tersebut berbagai langkah upaya mengimplementasikan agenda prioritas pembangunan Nawacita pemerintah periode 2015-2019, yang terdapat pada bulir ke-lima “Meningkatkan Kualitas Hidup Manusia Indonesia” melalui  â€œPembangunan  Kependudukan  dan  Keluarga  Berencana”.

Dalam  upaya mewujudkan  agenda  yang menjadi prioritas itu, BKKBN membentuk kampung KB. Sebagai strategi pelaksanaan pembangunan nasional 2015-2019 pada  dimensi pembangunan manusia dengan fokus  penggarapan pembangunan kesehatan serta  mental/karakter. Untuk  diintegrasikan ke dalam program  Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK).

Pewujudan agenda tersebut dengan membentuk kampung kependudukan dan KB di sejumlah daerah pada 2016. Program pemerintah itu perdana dicanangkan Presiden RI Joko Widodo di Cirebon Jawa Barat, pekan kedua awal tahun baru ini.

Kampung atau desa itu diharapkan menjadi “miniatur  pelaksanaan program KKBPK” di daerah. Terkait dengan upaya perluasan cakupan/jangkauan  Program KKBPK di seluruh tingkatan  wilayah, Kampung  Keluarga Berencana  (Kampung  KB) menjadi salah satu inovasi strategi dalam upaya realisasi pelaksanaan kegiatan program KKBPK secara utuh dan terintegritas.

Bengkulu canangkan kampung sejahtera

Implementasi dari program nasional kampung KB itu, pemerintah Provinsi Bengkulu canangkan kampung sejahtera.Dengan tujuan program tersebut dapat bersinergi secara lintas  sektor instansi terkait.

Penjabat Gubernur Bengkulu, Suhajar Diantoro mengatakan, kampung sejahtera yang dicanangkan di daerah itu tidak merubah nilai-nilai kampung KB program nasional.

"Kita ingin kampung sejahtera itu sejumlah instansi dapat ambil bagian dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Suhajar.

Jika dinamakan kampung KB, maka terkesan membatasi untuk bersinerginya antar lembaga pemerintah ikut serta berpartisipasi meningkatkan kualitas dan kesehateraan masyarakat, ujarnya pada pencanangan kampung sejahtera di sejumlah daerah kabupaten/kota di Bengkulu. 

Ia mengatakan, pelaksanaan progam kampung KB, atau kampung sejahtera di daerah itu bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Maka dari itu diperlukan aksi lanjutan upaya akselerasi kemajuan desa dan masyarakatnya.

"Kampung sejahtera ini, setelah dicanangkang agar dievaluasi oleh kepala daerah sehingga tidak hanya menjadi kegiatan rutin dan serimonial belaka."(rs)

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016