Bengkulu (Antara) - Anggota Dewan Pembina Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Bengkulu, Pakri Fahmi mengatakan dana tanggungjawab sosial perusahaan (CSR) dapat diarahkan untuk mendanai program pengurangan risiko bencana.
Saat lokakarya menyusun program penanggulangan dan pengurangan risiko bencana berbasis kapasitas pemangku kepentingan yang digelar Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Bengkulu, Jumat, Pakri mengatakan selama ini perusahaan lebih terlibat dalam tanggap darurat bencana.
"Perusahaan biasanya mengambil peran saat bencana terjadi dengan menyalurkan bantuan bagi korban bencana, tapi dalam proses mitigasi atau pengurangan risiko bencana belum banyak terlibat," katanya.
Karena itu menurutnya, perusahaan perlu meningkatkan peran dan keterlibatan dalam program pengurangan risiko bencana, dengan dana yang bersumber dari CSR.
Pakri mengatakan UU nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, mewajibkan perusahaan menyediakan dana CSR yakni sebesar 20 persen dari keuntungan perusahaan.
Selama ini kata Pakri, dana CSR dari 200 perusahaan yang bergabung dalam Kadin Bengkulu, digunakan untuk sektor pendidikan berbentuk beasiswa dan keagamaan antara lain membangun masjid.
"Dari pertemuan yang digagas FPRB ini kami mulai berpikir untuk menggunakan dana CSR untuk pengurangan risiko bencana," katanya.
Sementara Koordinator Forum PRB Bengkulu, Ali Akbar mengatakan pelaku usaha memiliki posisi strategis dalam kebencanaan, sehingga keterlibatan mereka menjadi penting, termasuk dalam mitigasi atau pengurangan risiko bencana.
Selain sebagai tanggung jawab sosial terhadap masyarakat, pengurangan risiko bencana di kalangan dunia usaha menurutnya juga dapat digolongkan sebagai bagian dari investasi yang dapat memajukan bisnis perusahaan tersebut.
"Misalnya salah satu hotel yang sudah menerapkan standar prosedur tentang pengurangan risiko bencana tentu akan menambah daya jual mereka," katanya.
Karena itu, peningkatan kapasitas kapasitas atau keahlian sumber daya manusia di kalangan dunia usaha dalam mengurangi risiko bencana perlu ditingkatkan.
Tim Pemetaan Risiko Bencana Provinsi Bengkulu pada 2010 menetapkan sembilan ancaman bencana alam berpotensi melanda daerah itu yakni gempa bumi, tsunami, banjir, gunung meletus, tanah longsor, kebakaran hutan, angin puting beliung, kekeringan dan abrasi.***4***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016
Saat lokakarya menyusun program penanggulangan dan pengurangan risiko bencana berbasis kapasitas pemangku kepentingan yang digelar Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Bengkulu, Jumat, Pakri mengatakan selama ini perusahaan lebih terlibat dalam tanggap darurat bencana.
"Perusahaan biasanya mengambil peran saat bencana terjadi dengan menyalurkan bantuan bagi korban bencana, tapi dalam proses mitigasi atau pengurangan risiko bencana belum banyak terlibat," katanya.
Karena itu menurutnya, perusahaan perlu meningkatkan peran dan keterlibatan dalam program pengurangan risiko bencana, dengan dana yang bersumber dari CSR.
Pakri mengatakan UU nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, mewajibkan perusahaan menyediakan dana CSR yakni sebesar 20 persen dari keuntungan perusahaan.
Selama ini kata Pakri, dana CSR dari 200 perusahaan yang bergabung dalam Kadin Bengkulu, digunakan untuk sektor pendidikan berbentuk beasiswa dan keagamaan antara lain membangun masjid.
"Dari pertemuan yang digagas FPRB ini kami mulai berpikir untuk menggunakan dana CSR untuk pengurangan risiko bencana," katanya.
Sementara Koordinator Forum PRB Bengkulu, Ali Akbar mengatakan pelaku usaha memiliki posisi strategis dalam kebencanaan, sehingga keterlibatan mereka menjadi penting, termasuk dalam mitigasi atau pengurangan risiko bencana.
Selain sebagai tanggung jawab sosial terhadap masyarakat, pengurangan risiko bencana di kalangan dunia usaha menurutnya juga dapat digolongkan sebagai bagian dari investasi yang dapat memajukan bisnis perusahaan tersebut.
"Misalnya salah satu hotel yang sudah menerapkan standar prosedur tentang pengurangan risiko bencana tentu akan menambah daya jual mereka," katanya.
Karena itu, peningkatan kapasitas kapasitas atau keahlian sumber daya manusia di kalangan dunia usaha dalam mengurangi risiko bencana perlu ditingkatkan.
Tim Pemetaan Risiko Bencana Provinsi Bengkulu pada 2010 menetapkan sembilan ancaman bencana alam berpotensi melanda daerah itu yakni gempa bumi, tsunami, banjir, gunung meletus, tanah longsor, kebakaran hutan, angin puting beliung, kekeringan dan abrasi.***4***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016