Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta perusahaan besar swasta (PBS) seperti perusahaan kelapa sawit untuk bekerjasama dengan perusahaan lokal dalam melakukan berbagai aktivitas usahanya.
"Perusahaan besar bermitra dengan perusahaan lokal, tapi ruhnya adalah perusahaan berada di sekitar lokasi perusahaannya," kata Kepala DPMPTSP Kabupaten Mukomuko Juni Kurniadiana, di Mukomuko, Sabtu.
Ia mengatakan, hal itu sama dengan pemerintah bermitra dengan kontraktor lokal atau tidak boleh dari Bengkulu, kecuali tidak ada bidang usaha yang dibutuhkan, silakan dari luar daerah ini.
Dia menambahkan, sama dengan perusahaan besar seperti perusahaan kelapa sawit, dia bertanggung jawab secara moral menaikkan kelas perusahaan lokal di sekitar lingkungan perusahaannya.
"Agar kehadiran perusahaan besar dirasakan oleh masyarakat maupun perusahaan lokal," ujarnya.
Terkait dengan kemitraan perusahaan besar swasta dengan perusahaan lokal, katanya lagi, diatur dalam peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Ia menyebutkan, ada beberapa kewajiban perusahaan, yakni salah satunya kemitraan, K3 atau keselamatan dan kesehatan kerja, tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR, dan kewajiban mendukung kelestarian adat istiadat setempat.
Menurutnya, rata-rata kewajiban perusahaan besar swasta itu sudah berjalan, tetapi masih banyak yang belum maksimal.
Dia menerangkan, tujuan kemitraan sama dengan CSR untuk mengamankan investasinya, selain itu biar kehadiran perusahaan betul-betul dirasakan oleh masyarakat manfaatnya.
Sementara itu, ia menyebutkan, beberapa bentuk kemitraan dan kerja sama antara perusahaan besar dengan perusahaan lokal, yakni pengadaan barang dan jasa, pengadaan beras, pengadaan perlengkapan kantor, dan alat perlindungan diri atau APD.
Lebih lanjut, ia mengatakan, sejauh mana investasi dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar. Perusahaan tidak hanya mencari keuntungan saja tetapi bagaimana kehadiran bermanfaat secara ekonomi.