Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, membutuhkan 443 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024 di wilayah itu.
Ketua Bawaslu Rejang Lebong Ahmad Ali di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan jumlah pengawas TPS yang akan direkrut tersebut sesuai dengan jumlah TPS yang ditetapkan oleh KPU Rejang Lebong, yang mana saat ini sudah ada 443 TPS tersebar dalam 156 desa/kelurahan.
"Bawaslu Rejang Lebong akan merekrut PTPS sebanyak jumlah TPS yang ada, kalau TPS yang ada saat ini sebanyak 443 maka sebanyak itu yang akan direkrut, tapi jumlah PTPS yang akan direkrut masih akan menunggu petunjuk teknis pelaksanaan perekrutan dari Bawaslu RI," katanya.
Pada pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024, kata dia, PTPS ini akan mengawasi pelaksanaan pemungutan suara, penghitungan suara hingga pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.
Perekrutan pengawas TPS ini dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan untuk membantu Panwaslu Kelurahan/Desa atau PKD.
Menurut dia, pada pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024, jumlah pengawas TPS di daerah itu akan lebih sedikit dari pelaksanaan Pemilu 2024, yang mencapai 816 orang.
Pada pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024, tambah dia, setiap TPS nya maksimal menampung 200 pemilih. Sedangkan pada Pilkada serentak nanti menampung hingga 600 pemilih, sehingga berpengaruh terhadap jumlah TPS yang ada di wilayah itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024
Ketua Bawaslu Rejang Lebong Ahmad Ali di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan jumlah pengawas TPS yang akan direkrut tersebut sesuai dengan jumlah TPS yang ditetapkan oleh KPU Rejang Lebong, yang mana saat ini sudah ada 443 TPS tersebar dalam 156 desa/kelurahan.
"Bawaslu Rejang Lebong akan merekrut PTPS sebanyak jumlah TPS yang ada, kalau TPS yang ada saat ini sebanyak 443 maka sebanyak itu yang akan direkrut, tapi jumlah PTPS yang akan direkrut masih akan menunggu petunjuk teknis pelaksanaan perekrutan dari Bawaslu RI," katanya.
Pada pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024, kata dia, PTPS ini akan mengawasi pelaksanaan pemungutan suara, penghitungan suara hingga pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.
Perekrutan pengawas TPS ini dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan untuk membantu Panwaslu Kelurahan/Desa atau PKD.
Menurut dia, pada pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024, jumlah pengawas TPS di daerah itu akan lebih sedikit dari pelaksanaan Pemilu 2024, yang mencapai 816 orang.
Pada pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024, tambah dia, setiap TPS nya maksimal menampung 200 pemilih. Sedangkan pada Pilkada serentak nanti menampung hingga 600 pemilih, sehingga berpengaruh terhadap jumlah TPS yang ada di wilayah itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024