Bengkulu (Antara) - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu memeriksa Bupati Seluma Bundra Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana pembangunan jalan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah 2013.

Pemeriksaan yang digelar di Ruangan Sat III Unit Direskrimsus Polda Bengkulu, Rabu, dimulai pukul 10.00 WIB dan masih berlangsung hingga pukul 16.00 WIB.

Di sela pemeriksaan, Bundra hanya sekali keluar ruangan menuju toilet.

Saat ditanya jurnalis, kepala daerah yang dilantik pada Februari 2016 menolak berkomentar dan hanya tersenyum sekilas. "Nanti saja, masih diperiksa," kata Bundra.

Pemeriksaan Bundra berkaitan dengan kasus dugaan penyelewengan dana pembangunan jalan di Desa Nanti Agung, Kecamatan Dusun Baru, Kabupaten Seluma dengan anggaran sebesar Rp1,2 miliar.

Sebelumnya Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Roy Hardi Siahaan mengatakan penyidik masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dalam kasus tersebut. "Pemeriksaan bupati ini untuk pengembangan kasus," katanya.

Dalam kasus ini polisi sudah menetapkan mantan kadis PU Seluma, HS dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka.

Berkas tujuh tersangka yang terlebih dahulu disidik sudah diserahkan ke kejaksaan.***2***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016