Kepolisian mengerahkan 3.719 personel gabungan untuk menjaga dan mengamankan aksi beberapa elemen masyarakat di depan Gedung DPR/MPR RI. 
 
"Untuk berjaga dan mengantisipasi, dalam rangka pengamanan aksi elemen masyarakat di depan Gedung DPR/MPR RI dan sekitarnya, kami melibatkan sejumlah 3.719 personel gabungan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
 
Personel gabungan tersebut berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.

Baca juga: Kepolisian turunkan 1.293 personel gabungan amankan aksi massa di depan KPU RI

Baca juga: Polda Metro nyatakan tak ada pengunjuk rasa RUU Pilkada yang ditangkap
 
Susatyo menyebutkan, personel keamanan  ditempatkan di sekitar Gedung Parlemen itu untuk mencegah massa masuk ke dalam gedung ataupun menutup jalan tol yang berada di depannya.
 
Pemadam kebakaran juga sudah disiapkan untuk mengantisipasi bila nanti massa melakukan aksi bakar ban.
 
Terkait penutupan arus lalu lintas di sekitar gedung wakil rakyat, bersifat situasional. Rekayasa arus lalu lintas juga disesuaikan dengan perkembangan dinamika di lapangan.
 
"Bila di depan DPR massa cukup banyak dan eskalasi meningkat, mak kami lakukan penyekatan di Pulau Dua," kata Susatyo.

Baca juga: DPR pastikan pengesahan RUU Pilkada batal dan putusan MK akan berlaku

Baca juga: DPR jamin tak akan ada pengesahan RUU Pilkada secara diam-diam
 
Susatyo menegaskan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengutamakan negosiasi dan pelayanan secara humanis (berperikemanusiaan).
 
Susatyo juga mengimbau kepada para koordinator lapangan (korlap) dan peserta aksi untuk melakukan aksi dengan santun, tidak anarkis, menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga kegiatan aksi dapat berjalan aman dan tertib sesuai harapan semua.
 
Susatyo menyebutkan, personel yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata dan tetap menghargai massa aksi yang menyampaikan pendapatnya.
 
Aksi ini dilakukan para mahasiswa dan beberapa elemen masyarakat untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Pewarta: Siti Nurhaliza

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024