Petugas pemadam kebakaran Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu tak bisa memadamkan api di kawasan rel kereta api Tanjung Priok pada Sabtu malam karena adanya tawuran di kawasan tersebut.
"Kami mendapatkan info terjadi kebakaran dan sudah mengirim personel tapi saat sampai di lokasi petugas tertahan, tidak dapat melakukan
pemadaman," kata Kepala Seksi (Kasi) Operasional Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Gatot Sulaeman di Jakarta, Sabtu.
Ia mengatakan petugas tidak berani masuk karena pelaku tawuran menggunakan senjata tajam. "Kami tidak berani masuk ke lokasi memadamkan api karena aksi tawuran masih berjalan dan ada yang bawa celurit," kata dia.
Menurut dia, pihaknya meminta personel tetap di lokasi menunggu sampai aksi tawuran selesai dan bisa melakukan pemadaman.
"Kalau tidak ada petugas keamanan, kami tidak berani masuk ke kawasan tersebut," kata dia
Personel Gulkarmat dikerahkan untuk memadamkan kebakaran yang terjadi di sejumlah bangunan di kawasan rel kereta api Gang Pelita, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Sabtu malam.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024
"Kami mendapatkan info terjadi kebakaran dan sudah mengirim personel tapi saat sampai di lokasi petugas tertahan, tidak dapat melakukan
pemadaman," kata Kepala Seksi (Kasi) Operasional Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Gatot Sulaeman di Jakarta, Sabtu.
Ia mengatakan petugas tidak berani masuk karena pelaku tawuran menggunakan senjata tajam. "Kami tidak berani masuk ke lokasi memadamkan api karena aksi tawuran masih berjalan dan ada yang bawa celurit," kata dia.
Menurut dia, pihaknya meminta personel tetap di lokasi menunggu sampai aksi tawuran selesai dan bisa melakukan pemadaman.
"Kalau tidak ada petugas keamanan, kami tidak berani masuk ke kawasan tersebut," kata dia
Personel Gulkarmat dikerahkan untuk memadamkan kebakaran yang terjadi di sejumlah bangunan di kawasan rel kereta api Gang Pelita, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Sabtu malam.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024