Kota Bengkulu (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan investigasi dan penelusuran di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait adanya mutasi 22 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu menjelang Pilkada 2024.
"Bawaslu saat ini melakukan penelusuran dan investasi terhadap informasi awal terkait adanya pelantikan atau mutasi pejabat di lingkungan Pemkot Bengkulu," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv PPPS) Bawaslu Kota Bengkulu Ahmad Maskuri di Bengkulu, Minggu.
Baca juga: Bawaslu Bengkulu perketat pengawasan antisipasi manipulasi politik
"Kami melakukan investigasi guna memastikan jika mutasi tersebut memiliki izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebab informasi sementara dari Kepala BKPSDM Kota Bengkulu bahwa mutasi tersebut dilaksanakan setelah mendapatkan izin dari Kemendagri," katanya.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu Eko Agusrianto menerangkan bahwa mutasi terhadap 22 pejabat eselon III dan IV dilakukan untuk mengisi sejumlah jabatan yang kosong.
Selain itu, mutasi jabatan merupakan hal yang lumrah dalam setiap organisasi pemerintahan, namun dengan adanya perubahan prosedur yang lebih ketat, proses mutasi jabatan saat ini harus melibatkan tahapan yang lebih panjang.