Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan tahun ini sebanyak 21 kelompok usaha bersama (KUB) nelayan di daerah ini menerima mesin tempel dari pemerintah daerah setempat.

"Sebanyak 2 KUB nelayan yang memperoleh mesin tempel itu tersebar di sejumlah wilayah daerah ini," kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Warsiman, di Mukomuko, Minggu.

Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko tahun ini menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) tematik sebesar Rp1,7 miliar untuk pembelian sebanyak 21 unit mesin tempel dan 69 paket jaring.

Dari DAK sebesar Rp1,7 miliar tersebut, katanya lagi, sekitar Rp935 juta untuk membeli sebanyak 21 unit mesin tempel, dan Rp828 juta untuk pembelian 69 paket jaring.

Ia mengatakan bahwa sebanyak 21 unit mesin tempel itu terdiri atas satu unit ukuran 15 PK dan 20 unit ukuran 25 PK serta ukuran alat tangkap jaring 2,5 inci.

"Saat ini semua barang tersebut sudah ada di dinas ini, selanjutnya pembagiannya menunggu petunjuk dari bupati," katanya.

Sedangkan bantuan 69 paket jaring itu untuk 23 kelompok dengan pembagian setiap kelompok nelayan ini mendapatkan masing-masing tiga paket jaring.

Dia mengatakan, terkait dengan kriteria calon kelompok nelayan yang menerima bantuan sarana perikanan tangkap ini berdasarkan hasil verifikasi calon penerima oleh petugas dari dinas ini.

Ia menyebutkan, yang diverifikasi oleh petugas ini adalah persyaratan administrasi harus lengkap seperti berbadan hukum dan anggota memiliki kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan atau Kusuka.

Kemudian, kelompok nelayan ini belum pernah mendapatkan bantuan peralatan yang sama sejak beberapa tahun terakhir, karena ada penilaian kapan kelompok ini terakhir menerima bantuan dan jenisnya apa.

"Kalau memang dia pernah dapat bantuan kapan dia dapat, apakah 10 tahun yang lalu atau lima tahun yang lalu apa jenis peralatan yang didapat," ujarnya.

Ia menyatakan, pemerintah daerah memberikan bantuan sarana perikanan tangkap ini untuk meningkatkan produksi perikanan di daerah ini.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024