Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, saat ini masih melaksanakan proses pemberhentian Kepala Desa Tunggal Jaya, Rismanaji, yang mengikuti Pilkada 2024 sebagai calon Wakil Bupati.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mukomuko, Wagimin, saat dihubungi dari Mukomuko, Senin, mengatakan pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Kepala Desa Tunggal Jaya, Rismanaji, pada 23 Agustus 2024.
"Kami meminta proses dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kemudian BPD mengajukan nama penjabat ke camat, setelah itu diajukan ke Dinas PMD, nanti baru kami bahas apa surat keputusan (SK) penjabat langsung pemberhentian," katanya.
Ia menjelaskan bahwa Rismanaji otomatis berhenti dari jabatannya sebagai Kepala Desa Tunggal Jaya setelah SK penjabat kepala desa yang baru diterbitkan.
SK tersebut, kata dia, tidak hanya mengangkat penjabat kepala desa, tetapi juga memberhentikan kepala desa lama serta menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdiannya selama ini.
"Saat ini kami masih menunggu usulan nama penjabat kepala desa yang akan ditetapkan sebagai penjabat Kepala Desa Tunggal Jaya dari BPD Tunggal Jaya," ujarnya.
Kepala Desa Tunggal Jaya, Kecamatan Teras Terunjam, Rismanaji, sebelumnya menyatakan bahwa ia telah mengundurkan diri sebagai kepala desa dan juga sebagai Ketua Apdesi Kabupaten Mukomuko.
Dalam Pilkada Mukomuko tahun 2024, Kepala Desa Tunggal Jaya, Kecamatan Teras Terunjam, Rismanaji, berencana menjadi bakal calon Wakil Bupati berpasangan dengan Renjes sebagai bakal calon Bupati.
Ia menambahkan bahwa setelah resmi mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya, ia akan lebih fokus mengikuti tahapan Pilkada.
Terkait rencananya untuk ikut Pilkada 2024, ia menyatakan bahwa ia telah berpamitan kepada sebagian warga dan kecamatan, dan akan segera berpamitan kepada seluruh masyarakat di wilayahnya.
Untuk status pencalonannya, ia menyebutkan telah mendapatkan rekomendasi dari Partai Hanura dan PKB, serta tinggal menunggu satu lagi rekomendasi dari PPP.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mukomuko, Wagimin, saat dihubungi dari Mukomuko, Senin, mengatakan pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Kepala Desa Tunggal Jaya, Rismanaji, pada 23 Agustus 2024.
"Kami meminta proses dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kemudian BPD mengajukan nama penjabat ke camat, setelah itu diajukan ke Dinas PMD, nanti baru kami bahas apa surat keputusan (SK) penjabat langsung pemberhentian," katanya.
Ia menjelaskan bahwa Rismanaji otomatis berhenti dari jabatannya sebagai Kepala Desa Tunggal Jaya setelah SK penjabat kepala desa yang baru diterbitkan.
SK tersebut, kata dia, tidak hanya mengangkat penjabat kepala desa, tetapi juga memberhentikan kepala desa lama serta menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdiannya selama ini.
"Saat ini kami masih menunggu usulan nama penjabat kepala desa yang akan ditetapkan sebagai penjabat Kepala Desa Tunggal Jaya dari BPD Tunggal Jaya," ujarnya.
Kepala Desa Tunggal Jaya, Kecamatan Teras Terunjam, Rismanaji, sebelumnya menyatakan bahwa ia telah mengundurkan diri sebagai kepala desa dan juga sebagai Ketua Apdesi Kabupaten Mukomuko.
Dalam Pilkada Mukomuko tahun 2024, Kepala Desa Tunggal Jaya, Kecamatan Teras Terunjam, Rismanaji, berencana menjadi bakal calon Wakil Bupati berpasangan dengan Renjes sebagai bakal calon Bupati.
Ia menambahkan bahwa setelah resmi mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya, ia akan lebih fokus mengikuti tahapan Pilkada.
Terkait rencananya untuk ikut Pilkada 2024, ia menyatakan bahwa ia telah berpamitan kepada sebagian warga dan kecamatan, dan akan segera berpamitan kepada seluruh masyarakat di wilayahnya.
Untuk status pencalonannya, ia menyebutkan telah mendapatkan rekomendasi dari Partai Hanura dan PKB, serta tinggal menunggu satu lagi rekomendasi dari PPP.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024