Bengkulu (Antara) - Yayasan Ulayat Bengkulu menyebutkan bahwa kelestarian Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Air Bengkulu semakin terancam sebab sudah dikepung izin usaha pertambangan batu bara yang sudah berproduksi maupun tahap eksplorasi.

Direktur Ulayat Bengkulu, Martian di Bengkulu, Senin mengatakan dari 51 ribu hektare areal DAS Sungai Air Bengkulu, seluas 19 ribu hektare sudah berada dalam penguasaan industri tambang batu bara.

"Kerusakan DAS Bengkulu akan semakin parah karena masih ada izin pertambangan baru yang diterbitkan di area DAS," kata Martian.

Pemetaan pertambangan di DAS Air Bengkulu yang dilakukan Ulayat Bengkulu pada 2014 mencatat seluas 5.106 hektare izin usaha pertambangan dalam tahap produksi, 7.275 hektare dalam tahap eksplorasi dan seluas 7.225 hektare dalam permohonan izin usaha pertambangan.

Kegiatan pertambangan tersebut menurut Martian akan memperparah kerusakan DAS Bengkulu yang berdampak banjir di bagian hilir di wilayah Kota Bengkulu.

"Pencemaran sungai juga akan semakin parah, padahal Sungai Air Bengkulu masih menjadi sumber baku air PDAM," katanya.

Pencemaran Sungai Air Bengkulu menurut dia menjadi persoalan menahun yang belum teratasi. Penambangan batu bara secara langsung berkontribusi menyebabkan pencemaran air saat proses pemisahan batu bara dan sulfur.

Sisa tambang juga mencemari sungai dan menyebabkan air keruh dan asam serta menyebabkan pengendapan dan pendangkalan sungai.

"Sisa tambang mengandung bahan kimia yang berbahaya bagi kesehatan manusia jika dikonsumsi seperti, nitrat, besi dan lainnya," katanya.

Karena itu, menurut dia perlu ketegasan dari pemerintah daerah untuk menertibkan aktivitas pertambangan di sekitar DAS tersebut.***4***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016