Mukomuko (Antara) - Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Choirul Huda menyatakan siap menerapkan enam hari kerja bagi pegawai negeri sipil (PNS) di daerah itu untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat setempat.

"Kalau pemerintah pusat menerapkan enam hari kerja kita ikut. Kita siap kembali menerapkan enam hari kerja bagi PNS di daerah ini," kata Bupati Choirul Huda, di Mukomuko, Senin.

Pemerintah setempat selama ini menerapkan lima hari kerja bagi PNS di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) termasuk PNS di kantor kecamatan di daerah itu.

Ia mengatakan, sampai sekarang pemerintah setempat belum menerima surat edaran dari pemerintah pusat terkait penerapan enam hari kerja bagi PNS.

Kendati demikian, katanya, kalau semua instansi pemerintah pusat kembali menerapkan enam hari kerja bagi PNS, daerahnya juga harus menyesuaikan dengan pusat.

"Kita ikut pusat saja. Dan kita siap menerapkan enam hari kerja," ujarnya.

Ia menerangkan, pemerintah setempat selama ini menerapkan lima hari kerja dengan harapan setelah pegawai diberi libur pada Sabtu dan Minggu, maka Senin pegawai bisa segar lagi.

Menurutnya, aturan enam hari atau lima kerja bagi PNS itu bukan suatu alasan PNS untuk bersikap tidak disiplin.

"Kalau pribadinya tidak disiplin, meskipun enam hari kerja, baru pukul 11.00 dia sudah pulang, begitu juga lima hari kerja setelah istirahat siang PNS tidak masuk kerja lagi," ujarnya.***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016