Perkumpulan Tahanan Palestina (PPS) menyebutkan bahwa jumlah jurnalis yang ditahan di penjara Israel sudah mencapai 61 orang, dengan 52 di antaranya ditahan sejak awal agresi 7 Oktober 2023.
Melalui sebuah pernyataan pada Senin (2/9) PPS mengatakan sejak agresi massal pendudukan terhadap rakyat Palestina 7 Oktober, tentara pendudukan Israel telah menangkap 98 jurnalis, dengan 52 orang ditahan, termasuk 15 di antaranya di bawah penahanan administratif.
Baca juga: Empat jurnalis kembali gugur di Gaza, totalnya jadi 147 orang
Yang terakhir adalah jurnalis foto Hazim Nasser dari Tulkarem yang ditempatkan di bawah penahanan administratif selama lima bulan, selain enam jurnalis, termasuk jurnalis WAFA Rasha Hirzallah.
Selain itu, sedikitnya 17 jurnalis dari Jalur Gaza juga ditahan, dengan dua di antaranya menjadi target kejahatan penghilangan paksa. Mereka bernama Nidal al-Wahidi dan Haytham Abdul Wahid.
Baca juga: Dilema jurnalis di Gaza, antara jalankan profesi atau menolong korban
PPS menambahkan bahwa setidaknya 12 jurnalis saat ini menghadapi tuntutan atas tuduhan penghasutan dari otoritas pendudukan.
Menurut lembaga tahanan dan pengacara yang membela tahanan di penjara wilayah pendudukan, hasutan adalah tuduhan yang tidak berdasar dan rentan terhadap distorsi dan sudah menjadi alat yang digunakan otoritas pendudukan untuk menindas warga Palestina, terutama jurnalis.
Sumber: WAFA-OANA
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024
Melalui sebuah pernyataan pada Senin (2/9) PPS mengatakan sejak agresi massal pendudukan terhadap rakyat Palestina 7 Oktober, tentara pendudukan Israel telah menangkap 98 jurnalis, dengan 52 orang ditahan, termasuk 15 di antaranya di bawah penahanan administratif.
Baca juga: Empat jurnalis kembali gugur di Gaza, totalnya jadi 147 orang
Yang terakhir adalah jurnalis foto Hazim Nasser dari Tulkarem yang ditempatkan di bawah penahanan administratif selama lima bulan, selain enam jurnalis, termasuk jurnalis WAFA Rasha Hirzallah.
Selain itu, sedikitnya 17 jurnalis dari Jalur Gaza juga ditahan, dengan dua di antaranya menjadi target kejahatan penghilangan paksa. Mereka bernama Nidal al-Wahidi dan Haytham Abdul Wahid.
Baca juga: Dilema jurnalis di Gaza, antara jalankan profesi atau menolong korban
PPS menambahkan bahwa setidaknya 12 jurnalis saat ini menghadapi tuntutan atas tuduhan penghasutan dari otoritas pendudukan.
Menurut lembaga tahanan dan pengacara yang membela tahanan di penjara wilayah pendudukan, hasutan adalah tuduhan yang tidak berdasar dan rentan terhadap distorsi dan sudah menjadi alat yang digunakan otoritas pendudukan untuk menindas warga Palestina, terutama jurnalis.
Sumber: WAFA-OANA
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024