Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyiapkan bonus untuk 36 petugas pengibar pengibar bendera atau paskibra HUT ke-79 Kemerdekaan RI sebesar Rp180 juta.

"Sudah kita masukkan dalam penyusunan APBD Perubahan Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2024 sebesar Rp180 juta untuk 36 orang, per orang akan menerima Rp5 juta," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Rejang Lebong Zulfan Efendi di Rejang Lebong, Selasa.

Dia menjelaskan, bonus untuk 36 petugas paskibra pada peringatan HUT Kemerdekaan RI tersebut nilainya lebih besar dari tahun sebelumnya yang Rp3,5 juta per orang.

Bonus itu sendiri, kata dia, akan diberikan dalam waktu dekat mengingat APBD-P Rejang Lebong sudah disahkan pada Agustus lalu dan kini masih dalam verifikasi oleh Gubernur Bengkulu.

"Bonus ini diberikan Pemkab Rejang Lebong sebagai apresiasi kepada petugas paskibra yang sudah menjalankan tugasnya dengan baik. Bonus ini nantinya bisa digunakan untuk membeli buku maupun keperluan mereka sekolah," terangnya.

Pemberian bonus kepada 36 petugas paskibra Kabupaten Rejang Lebong itu sendiri, tambah dia, hanya untuk petugas paskibra, bukan untuk pelatih kecuali berasal dari swasta.

"Sebelumnya kita mengusulkan reward ini dalam bentuk studi banding dan berbentuk uang, namun hanya disetujui oleh dewan dalam bentuk uang tunai Rp3,5 juta. Kemudian kami mengajukan penambahan dalam APBD-P agar rewardnya ditambah menjadi Rp5 juta per orang," ujar Zulfan.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024