Kepolisian menangani kasus teman meminjam piring berujung tewas di Jalan Musholla Al Ikhlas, RT 007/005, Jatikramat, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, yang dilaporkan pada Selasa (10/9) pukul 18.05 WIB.
 
"Benar kasus ini sedang ditangani Polsek Jatiasih," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Transaksi prostitusi berujung maut: Dua warga Jambi meninggal dalam perkelahian di Bengkulu
 
Ade Ary menerangkan, korban ADR dan pelaku F saling kenal satu sama lain sebagai teman.
 
Mereka berdua saat itu bertemu di Jalan Musholla Al Ikhlas, Jatiasih, Kota Bekasi, pada Senin (9/9) sekitar pukul 19.30 WIB.

Baca juga: Dua remaja berkelahi, satu tewas dan satunya ditahan
 
Kala itu, pelaku datang dengan maksud meminjam piring. Namun, ditolak mentah-mentah oleh korban.
 
"Pelaku izin meminjam piring ke korban, namun korban tidak mengizinkan dengan alasan piring yang punya korban selalu hilang," ujarnya.
 
Pelaku yang mendengar hal itu tidak terima dan tersulut emosi hingga mereka terlibat pertikaian sehingga menyebabkan keduanya adu pukul.

Baca juga: Begini awal jadinya video rekayasa perkelahian karya oknum dosen dan mahasiswi
 
Hingga akhirnya, korban mengalami muntah-muntah usai terlibat perkelahian. Diketahui korban memiliki riwayat asam lambung sehingga harus meminum obat.
 
Setelah korban diberi obat tersebut, korban beristirahat dan pada sekitar jam 23.00 WIB korban dinyatakan meninggal dunia.
 
Terkait kasus penganiayaan ini, polisi telah memeriksa empat saksi yang berinisial J, KR, MAS, dan YQ. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Kepolisian. "Tim Penyelidik masih mendalami sebab kematian korban," ujarnya.


Pengamat nilai sistem pendidikan perlu disesuaikan zaman
   

Pewarta: Luthfia Miranda Putri

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024