Lubuklinggau (ANTARA Bengkulu) - Jajaran Kepolisian Resor Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatra Selatan, menurunkan petugas untuk mengawasi operasional Satuan Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di
daerah itu, untuk mengantisipasi penimbunan bahan bakar minyak.

"Ada 80 petugas yang mengawasi empat stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang ada di daerah ini," kata Kepala Bagian Operasi (OPS) Polres Kota Lubuklinggau, AKP Arief Fitrianto, Selasa.

jika pengantre baik kendaraan roda dua maupun empat yang ketahuan berulang-kali akan ditindak tegas karena terindikasi sebagai pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Ke 80 petugas itu, katanya, diterjunkan guna mengawasi empat SPBU di daerah tersebut mereka terdiri atas Satuan Intelkam, reserse kriminal, shabara, polantas di tambah anggota dari kepolisian sektor (polsek) masing-masing kecamatan.

Petugas ini mengawasi mengantre dan petugas SPBU baik yang berpakaian preman, maupun pakaian dinas, mereka akan menindak siapa saja yang ketahuan berbuat kecurangan di setiap SPBU di daerah itu.

Adanya antrean panjang kendaraan baik roda dua maupun empat di daerah ini sejak beberapa bulan belakangan tambah dia, bukan saja telah membuat keresahan di kalangan masyarakat juga telah menimbulkan kemacetan lalulintas di jalan-jalan protokol yang juga Jalan Lintas Sumatra.

Untuk itu, dia mengimbau, kalangan petugas yang mengamankan SPBU yang berada di empat kecamatan ini, agar melakukan tugasnya dengan baik dan tidak bermain mata baik dengan petugas SPBU maupun pengantre, jika ketahuan mereka akan ditindak tegas.(ant)

Pewarta:

Editor : Zulkifli Lubis


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012