Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengalihkan lokasi pengundian nomor urut peserta Pilkada Mukomuko tahun 2024 dari kantor KPU itu ke gedung hotel di Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko.

Komisioner KPU Mukomuko Deni Setiabudi di Mukomuko, Minggu, mengatakan lokasi pengundian nomor urut peserta Pilkada Mukomuko dilakukan di gedung hotel karena kondisi kantor KPU tidak memungkinkan.

"Kondisi kantor saat ini sedang direhab, terus kondisi musim hujan, maka kami minta KPU provinsi melaksanakan pengundian nomor urut peserta Pilkada di gedung hotel," katanya.

Ia mengatakan KPU provinsi sudah mengizinkan lokasi pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati tersebut di gedung hotel daerah ini.

Terkait dengan lokasi pengundian nomor urut peserta Pilkada, kata dia, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk pengamanan.

Di dalam pelaksanaan pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati, katanya, pihaknya mengundang berbagai pihak terkait dalam kegiatan ini.

"Dalam hal ini kami mengundang pasangan calon bupati dan wakil bupati, liaison officer (LO), partai pengusung, media massa, pemerintah daerah, bupati dan wakil bupati, Kapolres, Kejari, dan Dandim Mukomuko.

"Kami mengundang semua pihak terkait untuk menyaksikan proses pengundian nomor urut peserta Pilkada 2024 di daerah ini," ujarnya lagi.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko telah menetapkan empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.

Empat bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang telah ditetapkan menjadi calon bupati dan wakil bupati tersebut, yakni pasangan Edwar Setiawan dan Ruslan yang diusung oleh PAN, PDIP, dan Partai Gerindra.

Kemudian, pasangan Sapuan-Wasri (Partai NasDem, Partai Perindo dan Partai Demokrat), dan selanjutnya, pasangan Renjes-Rismanaji (PKB, PPP, dan Partai Hanura), serta pasangan Choirul Huda-Rahmadi didukung Partai Golkar.
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024