Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan memenuhi kekurangan sebanyak 1.103 surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko.
"Rencana KPU Mukomuko akan melakukan penjemputan terkait kekurangan surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko di Jakarta, tepatnya di PT Gramedia, Cikarang," kata Ketua KPU Kabupaten Mukomuko, Marjono, di Mukomuko, Rabu.
KPU Kabupaten Mukomuko saat ini kekurangan sebanyak 2.495 surat suara untuk Pilkada 2024, terdiri atas 1.103 surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko serta 1.392 surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu.
Terkait pemenuhan kekurangan surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, ia mengatakan pihaknya menunggu instruksi dari KPU Provinsi Bengkulu.
"Yang jelas kami menjemput surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko. Untuk kekurangan surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, kami usulkan dulu, nanti apakah kami harus menjemput di provinsi atau bagaimana," ujarnya.
Ia menjelaskan, jumlah surat suara untuk Pilkada Mukomuko tahun 2024 kurang berdasarkan hasil lipat dan sortir surat suara.
Berdasarkan hasil lipat dan sortir, ditemukan sebanyak 15 lembar surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu yang rusak, dan 117 lembar surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko yang rusak.
Pendistribusian logistik pilkada ini, katanya, dilaksanakan paling lambat H-1 pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024.
Sementara itu, KPU Kabupaten Mukomuko telah menerima 143.624 surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu di gudang penyimpanan logistik Pilkada Mukomuko tahun 2024.
Sebanyak 72 kotak surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tersebut, masing-masing berisi 2.000 surat suara, dan terdapat satu kotak yang berisi 1.642 surat suara, sehingga total keseluruhan mencapai 143.624 lembar.
Selain itu, KPU juga telah menerima 145.642 surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko. Sebanyak 49 kotak surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko tersebut, masing-masing berisi 3.000 surat suara, dan terdapat satu kotak yang berisi 1.642 surat suara, sehingga total keseluruhan menjadi 145.642 lembar.
"Rencana KPU Mukomuko akan melakukan penjemputan terkait kekurangan surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko di Jakarta, tepatnya di PT Gramedia, Cikarang," kata Ketua KPU Kabupaten Mukomuko, Marjono, di Mukomuko, Rabu.
KPU Kabupaten Mukomuko saat ini kekurangan sebanyak 2.495 surat suara untuk Pilkada 2024, terdiri atas 1.103 surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko serta 1.392 surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu.
Terkait pemenuhan kekurangan surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, ia mengatakan pihaknya menunggu instruksi dari KPU Provinsi Bengkulu.
"Yang jelas kami menjemput surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko. Untuk kekurangan surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, kami usulkan dulu, nanti apakah kami harus menjemput di provinsi atau bagaimana," ujarnya.
Ia menjelaskan, jumlah surat suara untuk Pilkada Mukomuko tahun 2024 kurang berdasarkan hasil lipat dan sortir surat suara.
Berdasarkan hasil lipat dan sortir, ditemukan sebanyak 15 lembar surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu yang rusak, dan 117 lembar surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko yang rusak.
Pendistribusian logistik pilkada ini, katanya, dilaksanakan paling lambat H-1 pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024.
Sementara itu, KPU Kabupaten Mukomuko telah menerima 143.624 surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu di gudang penyimpanan logistik Pilkada Mukomuko tahun 2024.
Sebanyak 72 kotak surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tersebut, masing-masing berisi 2.000 surat suara, dan terdapat satu kotak yang berisi 1.642 surat suara, sehingga total keseluruhan mencapai 143.624 lembar.
Selain itu, KPU juga telah menerima 145.642 surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko. Sebanyak 49 kotak surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko tersebut, masing-masing berisi 3.000 surat suara, dan terdapat satu kotak yang berisi 1.642 surat suara, sehingga total keseluruhan menjadi 145.642 lembar.